Hukum  

Doni Monardo: Para Tokoh Ulama Harus Jadi Teladan Protokol Kesehatan

Doni Monardo: Para Tokoh Ulama Harus Jadi Teladan Protokol Kesehatan

Mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain

MATRANEWS.id — Letnan Jenderal TNI Doni Monardo kembali menegaskan, para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” kata pria berdarah Minang kelahiran Cimahi, Jawa Barat, 10 Mei 1963 ini.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang juga  Ketua Satgas Penanganan Covid 19 kembali mengingatkan kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa.

Kerumunan dan Keramaian Berpotensi Mengabaikan Protokol Kesehatan

“Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” ungkap jenderal lulusan Akademi Militer (Akmil) 1985 ini.

Sosok yang berpengalaman dalam bidang infanteri mengingatkan semua Kepala Daerah termasuk Gubernur untuk  melarang semua bentuk  kegiatan kerumunan yang  berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid19.

Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang. “Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati,” tegasnya.

Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden.

Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.

“Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain,” tegas mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.

“Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, covid ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang, dan dunia lebih 1,5 jt jiwa,” katanya.

Doni berjanji, akan menelpon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.

“Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita,” ujarnya.

Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.

“Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” kata suami dari Santi Aviriani yang dikaruniai tiga sosok buah hati yang melengkapi kehidupan mereka.

 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo, kembali menegaskan bahwa penularan virus SARS-CoV-2  melalui perantara manusia.

Oleh sebab itu, upaya menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan adalah hal yang mutlak dilakukan.

Adapun dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan secara bersama-sama. Penegasan tentang pentingnya 3 M atau Memakai Masker, Menjaga Jarak Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan dengan Sabun.

 

Gugus Tugas Percepatan COVID-19 berada di bawah lingkup BNPB yang ditugaskan untuk berkordinasi antarlembaga demi upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit Corona Virus baru di Indonesia.

 

 

 

Tinggalkan Balasan