MATRANEWS.id — Jaksa Agung Ungkap Kejaksaan Agung Dikepung Oknum Brimob dalam Kasus Korupsi Timah
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa saat periode pemerintahan sebelumnya, kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat dikepung oleh oknum anggota Brimob terkait pengusutan kasus korupsi timah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 13 November 2024.
Menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III Benny K. Harman, Jaksa Agung menjelaskan bahwa pengepungan tersebut dilakukan oleh oknum Brimob, bukan oleh aparat Kepolisian secara keseluruhan.
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan oknum-oknum yang terlibat dalam insiden tersebut kepada Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut, dan Kejaksaan Agung sendiri tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.
Kejadian Pengepungan Kejagung dan Penguntitan Jampidsus
Benny K. Harman dalam rapat tersebut meminta penjelasan lebih lanjut mengenai insiden pengepungan yang melibatkan Brimob tersebut, yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya bagi publik.
“Kami mohon penjelasan yang pertama adalah kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat. Coklat atau Brimob?”
“Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya publik ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” ujar Benny.
Selain itu, Benny juga mengungkit insiden penguntitan terhadap Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ariansyah oleh dua anggota Densus 88 pada 19 Mei 2024 di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Kasus ini juga menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Benny mengingatkan bahwa meskipun mungkin ada keraguan untuk mengungkapkan peristiwa ini di era pemerintahan sebelumnya, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang baru, kejelasan tersebut seharusnya bisa disampaikan.
“Tapi di era baru ini saya yakin keengganan itu tidak ada lagi. Oleh sebab itu inilah momentum yang pas bagi Jaksa Agung untuk menjelaskan ini selengkap-lengkapnya,” kata Benny.
Pentingnya Transparansi dalam Penegakan Hukum
Insiden pengepungan Kejaksaan Agung oleh oknum Brimob ini menjadi sorotan karena terkait erat dengan pengusutan kasus korupsi timah yang melibatkan sejumlah pihak dengan kepentingan besar.
Kasus tersebut, yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar, telah menjadi perhatian publik sejak awal.
Benny K. Harman menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap peristiwa yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Publik berhak tahu apa yang terjadi. Ini soal kredibilitas Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum kita. Kejelasan dalam hal ini sangat penting untuk menghindari spekulasi dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita,” ujar Benny.
Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Namun, insiden-insiden seperti pengepungan Kejaksaan Agung oleh oknum Brimob dan penguntitan terhadap Jampidsus menjadi pengingat bahwa meskipun lembaga-lembaga penegak hukum memiliki kewenangan besar, mereka juga perlu diawasi agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak sistem hukum itu sendiri.
Dengan adanya penyampaian klarifikasi oleh Jaksa Agung Burhanuddin, diharapkan publik dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian-kejadian yang selama ini hanya terdengar sebagai kabar burung dan spekulasi.
Penjelasan yang lebih transparan akan memberikan pemahaman yang lebih baik dan memperkuat integritas lembaga penegak hukum di Indonesia.