Kekuasaan dan Banditisme

MATRANEWS.id —  Saya akan kultum kecil tentang teori bandit dan kekuasaan. Evolusi tahap awal dan asal muasal kekuasaan adalah anarkhi dimana tidak ada sistem pemerintahan dan tanpa demokrasi.

Di dalam sistem anarkhi seperti ini yang berkuasa adalah orang kuat secara fisik, memiliki senjata dan berkelompok sesama orang kuat.

Tidak ada aturan main, tidak ada hukum, yang ada hukum rimba dimana yang kuat berkuasa.

Sekelompok orang yang paling awal berkuasa adalah bandit berpindah (roving bandit theory).

Bandit ini adalah bandit yang tidak punya otak cerdas karena memakai kekuasaan hanya dengan merampok dan menghancurkan desa-desa atau kota-kota untuk diambil hartanya.

Akhirnya dengan cara banditisme seperti ini sumberdaya di daerah tersebut habis musnah.

Tetapi ada diantara mereka yang cerdas, kalau begini terus yang mati juga mereka sendiri karena sumberdaya yang dirampas lama-lama habis, tidak sustainable.

Lalu terjadi evolusi pemikiran kelompok bagaimana agar kehidupan secara kolektif tetap berkesinambungan (sustainable).

Ide ini dikembangkan dengan bertransformasi dari bandit berpindah (roving bandit) menjadi bandit yang menetap (stationary bandit) untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara bandit tetapi sumberdayanya tetap ada.

Evolusi tahap berikutnya, dengan pikiran cerdas dari sebagian bandit itu, maka sekolompok bandit tidak lagi berpindah, merampok dan menghancurkan semuanya tetapi mulai menetap dan tidak merusak semuanya (stationary bandit).

Sebagian dari sumberdaya tersebut diambil dan sisanya dibiarkan menjadi modal untuk kegiatan ekonomi selanjutnya sehingga ekonomi tumbuh dan bekembang.

Sebagian yang diambil tersebut merupakan upeti terhadap bandit penguasa.

Semakin banyak orang cerdas dan para bandit itu pun mempunyai pemikiran transformatif untuk menyerap aturan main (rule of law).

Para bandit itu pada tahap ini masuk menjadi insan yang beradab dan sistem universal yang terbaik.

Di dalam sistem demokrasi universal muncul sistem norma sosial politik, undang-undang, sistem demokrasi, parlemen, pemerintahan, oposisi, check and balance.

Jadi, asal muasal kekuasaan adalah banditisme dan memang di dalam kekuasaan ada perilaku bandit, yang hilang lenyap karena rule of law, demokrasi, check and balance.

Tanpa itu semua, maka kekuasaan dan penguasa kembali lagi masuk ke tahap satu atau tahap dua – banditisme, otoritaniarisme, dan anti demokrasi.

Perilaku banditisme dengan kekuasaan adalah kimiawi yang sangat cocok dan akan bersenyawa ketika tidak ada rule of law, anti kritik, anti check and balace, memberangus kritikus, mengerahkan intel, polisi mirip komunis soviet lama.

Orang yang anti kritik, anti check and balance dilihat dari logika teori ini tergolong pro bandit meskipun dengan alasan mencintai penguasa yang menjadi idolanya, yang mirip artis, pangeran tanpan.

Kita sebagai warga bangsa perlu melakukan kritik dengan argumen yang baik.

Kritik yang buruk sesungguhnya terselip sifat bandit kecil (little bandit). Kritik buruk pun tidak perlu direspons berlebihan, diberangus dan dipenjara karena tidak akan mengganggu kekuasaan dan itu hanya ornamen pinggiran atau polusi kecil dalam demokrasi.

Salam

Professor in economics, MP 1998-1999, 2004-2009, founder INDEF

 

Tinggalkan Balasan