Ketua MA: Hasil Rumusan Kamar Perlu Dipedomani Secara Konsisten dan Berdampak

Ketua MA: Hasil Rumusan Kamar Perlu Dipedomani Secara Konsisten dan Berdampak

MATRANEWS.idKETUA MA: HASIL RUMUSAN KAMAR HARUS DIPEDOMANI SECARA KONSEKUEN DAN KONSISTEN

Pentingnya Rasa Syukur dalam Menyongsong Keberhasilan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengawali sambutannya dengan mengungkapkan rasa syukur yang mendalam kepada Allah Swt atas karunia yang diberikan.

Berkat karunia-Nya, seluruh rangkaian kegiatan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar.

Acara ini, yang diadakan di Hotel Intercontinental Bandung, berhasil merumuskan kesepakatan kamar yang telah dibacakan dan mendapat tanggapan konstruktif dari para peserta rapat.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sunarto menekankan bahwa hasil Rapat Pleno Kamar ini akan dibawa ke forum Rapat Pimpinan Mahkamah Agung untuk disahkan pemberlakuannya melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

SEMA ini nantinya akan menjadi pedoman penting bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung, serta para hakim di pengadilan tingkat pertama dan banding di empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

“Rumusan Kamar yang telah disepakati harus dipedomani secara konsekuen dan konsisten. Hanya dengan cara itulah putusan yang dihasilkan dapat memiliki keseragaman dan menciptakan fondasi hukum yang kokoh mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung,” ujar Ketua MA.

Beliau juga mengungkapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta semua peserta yang hadir.

Baca juga :  Alumni SMA Untuk Ganjar Berkumpul Bertemu TPD DKI Jakarta Ganjar - Mahfud

Menurutnya, kolaborasi dan sumbangan pemikiran dalam rapat ini adalah kunci untuk menghasilkan rumusan yang membawa kebaikan dan manfaat bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ke depannya.

“Saya berharap, semoga gagasan dan pemikiran yang telah disumbangkan untuk lahirnya Rumusan Kamar yang baru ini bisa bernilai kebaikan dan mendatangkan manfaat, terutama bagi kemajuan Mahkamah Agung dan Lembaga Peradilan,” tutup Prof. Dr. Sunarto, disertai senyuman optimis.

Acara ini turut dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I dan II, para Panitera Muda Perkara, Hakim Tinggi Pemilah, Panitera Muda Kamar, serta Panitera Pengganti.

Kegiatan ini diharapkan mampu mengukuhkan komitmen bersama untuk menjaga kualitas dan kesatuan hukum di Indonesia.

Dengan selesainya Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024, diharapkan setiap keputusan yang diambil akan mencerminkan semangat keadilan yang tinggi dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan