Megawati dan Ahwil Lutan Mendapat Tanda Jasa Kepeloporan di Istana Negara

Megawati dan Ahwil Lutan Mendapat Tanda Jasa Kepeloporan di Istana Negara

MATRANEWS.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 tokoh dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.

Berdasarkan keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden, upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (13/8/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Suharyanto mengatakan pemberian anugerah tanda jasa ini didasari Keputusan Presiden Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020.

Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).

Tampak Yolanda Yonosapoetro dan Agusrin Najamudin (Aktivis Ridma Foundation) pendiri majalah HealthNews yang mendapat Apresiasi Badan Dunia UNODC
Bersama Asri Hadi dan S.S Budi Raharjo, aktivis cegah  narkoba. Kala itu, BKNN hanya modal semangat, tak punya dana dan fasilitas tapi  Ahwil disuport networking jurnalis & NGO.

“Pak Ahwil memang selalu menjadi pelopor banyak hal baik di bangsa ini,” ujar Asri Hadi, Pemred Indonews dan juga Bendahara Asosiasi Media Digital Indonesia itu menyebut Ahwil masuk dalam sejarah “polisi baik” di korps seragam berbaju coklat.

Asri Hadi bangga, jika ada banyak tokoh seperti Ahwil Lutan, pria kelahiran Pemantang Siantar,1 Juni 1947 itu.  “Beliau tidak neko-neko. Sangat berintegritas dalam pemberantasan hingga pencegahan narkoba, sampai saat ini belum ada duanya,” ujar Asri Hadi.

Punya sejarah panjang bersama Ahwil Lutan, ketika sama-sama di lapangan mengedukasi ragam kalangan dari pelajar hingga kalangan buruh  mengenai bahaya narkoba, bahwa negara kita sudah darurat narkoba.

“Kita saling kenal saat beliau masih berpangkat Letkol, sudah berkomintmen untuk sosialisasi cegah narkoba,” Asri Hadi,  aktivis LSM Bersama sejak Bakolak Inpres 71 ini memaparkan.

Masih dalam kesaksian jurnalis dan dosen IPDN ini, Ahwil Lutan kala itu bersama S.S Budi Raharjo, Dani serta   Lini  demikian fight mendirikan majalah HealthNews.

Di  HealthNews Ahwil Lutan sebagai Pemimpin Redaksi-nya, menjadi pelopor majalah gaya hidup sehat, yang kemudian direkomendasikan oleh Badan Dunia United Nations Drugs and Crime (UNODC).  Sebagai media againts drugs pertama dari Indonesia.

Menjadi Polisi Bukan Untuk Berpolitik

Selama bertugas di kepolisian, Ahwil dikenal aparat yang bersih dan memiliki komitmen yang tinggi.

Walaupun namanya tidak terlalu menonjol, Ahwil, begitu panggilan akrabnya, lebih dikenal sebagai konseptor dan pemikir Polri yang memiliki visi ke depan, daripada sebagai komandan pasukan di lapangan.

Berbagai jabatan penting yang memerlukan pemikiran dan strategi serta jaringan internasional sering diembannya. Seperti Staf Ahli Kapolri dan memimpin jajaran Reserse, Interpol, PTIK.

Sebagai anggota kepolisian yang menghabiskan sebagian hidupnya mengabdi pada negara, pemegang 10 satya lencana RI dan dua penghargaan dari luar negeri ini memiliki kesan yang begitu membekas dalam benaknya. Terlebih selama menjadi polisi ia lebih banyak bertugas pada kesatuan polisi yang tidak berseragam.

Ketika berpangkat Kapten, ia mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan Drugs Enforcement (DEA) School di Amerika.

Sempat menjadi kandidat orang nomer satu di Korps Bhayangkara, tatkala Polri akhirnya menjadi organisasi yang otonom di bawah presiden langsung.  “Saya menjadi seorang polisi bukan untuk berpolitik,” ujar Ahwil tegas.

Hal ini pula yang membuat dirinya selalu dipilih untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan internal Polri, seperti sebagai ketua tim penyelidikan kasus korupsi di tubuh Polri (1999) dan kasus penyelundupan mobil mewah yang melibatkan mantan Kapolda Metro Jaya, Sofjan Jacoeb.

Baca juga :  Teman Jadi Bos, Gimana Ya?

Suami dari Kemala Anggraini ini membantah bahwa penunjukan dirinya sebagai dubes berkaitan dengan kasus yang sedang ditanganinya saat itu, kasus Sofyan Jacoeb. “Penunjukan sebagai dubes keluar dua bulan sebelum ada kasus itu,” ujar polisi yang kemudian disebut tokoh diplomasi tanpa seragam.

Tidak seperti pejabat pada umumnya, gayanya memang terlihat lebih santai. Daripada tampil dengan setelan jas, seragam dinas, atau safari, Ahwil Lutan lebih memilih busana yang kasual dalam kesehariannya.

Bahkan, seringkali kita melihatnya berpenampilan jauh lebih muda dari usianya tatkala ia berbalutkan kaus dan celana jins.  Penampilan maupun gaya bicaranya yang cakap, luwes, dan tegas persis layaknya seorang diplomat.

Duta Besar RI untuk Meksiko merangkap Panama, Kosta Rika, dan Honduras, pada 2000 lalu. Sebuah tugas yang tak ringan, memang.

Salah satu tugas lulusan Akademi Kepolisian termuda di Indonesia, pada 1968 ini adalah meningkatkan hubungan diplomatik dan perdagangan antara Indonesia serta Meksico.

Saat itu, perdagangan Indonesia ke negara-negara Amerika latin sebesar 600 juta dolar. Nilai ini menurut Deperindag masih dinilai kecil. Sebelum ditunjuk sebagai dubes,

Penugasan ini bukan kali pertama ia bertugas sebagai delegasi Negara.

Sebelumnya, ayah dari Chippy, Gary dan Desirrewil ini sering kali mengeyam pendidikan di luar negeri. Sehingga dirinya memiliki banyak pengalaman internasional.

Kesempatan ini tidak banyak dimiliki oleh anggota Polri.  Dalam mengeyam pendidikan di luar negeri, dirinya tidak segan-segan menjalin hubungan internasional dengan Perwira dari negara lain.

Hubungan ini pula yang dimanfaatkanya saat menjabat sebagai Sekertaris Nasional Central Bureau Interpol Indonesia.

Prestasi yang diraih dalam jabatan ini antara lain mengembalikan sejumlah koleksi lukisan museum nasional dari Singapura dan mengembalikan para tersangka yang lari keluar negeri ke Indonesia walaupun Indonesia belum mempunyai perjanjian ekstradisi dengan negara yang bersangkutan.

Menjadi pelopor di institusi yang saat ini kita mengenalnya sebagai BNN,  sebagaimana dimaksud mempunyai tugas melakukan koordinasi dalam rangka ketersediaan, pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kala itu, BKNN oleh Ahwil dikonsep menjadi badan yang menangani narkoba, seperti Drug Enforcement Administration (DEA) di AS.

BKNN sendiri mempunyai wewenang untuk menjalankan fungsi hukum. Mempunyai wewenang untuk menjalankan fungsi polisional, seperti halnya badan-badan serupa di luar negeri, sebut saja DEA di AS. ”BKNN inilah embrionya,” kata Lutan.

Ahwil bergerak tanpa bergantung aliran dana. Badan yang kala itu  bertugas dalam pencegahan (preventif), tindakan hukum (represif), dan rehabilitasi (treatment) bergerak dengan jaringan dirinya sebagai polisi dan hubungan baiknya dengan jurnalis dan NGO.

Sarjana Hukum Universitas Pancasila, Jakarta juga menjadi pelopor, ketika Aceh diupayakan masuk dalam Alternative Development Project.  Guna mewujudkan Doi Tung versi Indonesia, seluruh instansi dan kementerian terkait harus ikut andil.

Doi Tung merupakan kawasan percontohan badan dunia United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) karena sukses memutus mata rantai peredaran Papaver Somniferum atau opium dunia.

Baca juga :  Sosialisasi: Kini,Tak Pakai Masker Bisa Kena Tilang

Development Project yang dimaksud adalah, mengubah kawasan penghasil opium menjadi kawasan produktif yang didasari kearifan lokal masyarakat sekitar dan memiliki nilai tambah ekonomi bagi penduduknya.

Keberhasilannya sebagai anggota kepolisian ternyata juga dibarengi dengan kesuksesannya sebagai jenderal rumah tangga. Ia mengajarkan tentang kedisiplinan di lingkungan rumah dengan memulai dari hal-hal yang kecil.

“Ketika anak-anak masih di sekolah dasar, saya harus sudah berada di dalam rumah pukul 18.00. Jadi saya mendidik anak dengan sistem militer hanya ketika anak itu masih di bangku sekolah dasar,” jelas ayah tiga anak ini.

Setelah sekolah lanjutan, Magister Business Administration, Program Greggorio Universitas Areneta, Filiphina, ini memperlakukan anak dengan cara berbeda.

Ahwil menghadapi mereka sebagaimana layaknya dengan seorang teman atau sahabat. Mereka bisa berdiskusi bahkan bisa adu pendapat.

“Jadi yang timbul kita akan saling terbuka,” ungkap pria yang mempunyai motto hidup ‘pertamakali yang dipikirkan setelah jatuh adalah berdiri.

Hingga kini, gaya berbicaranya yang luwes dan terbuka ini terus dipertahankan.

Pemilik VW kodok limited edition warna abu-abu ini tetap lurus dan tak neko-neko. Satu hal yang pasti, penampilannya tetap segar, energetik dan penuh gaya.

 

***

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.

Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yakni:  1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan 2. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 dan 2017-2020).

Sementara tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada tujuh orang penerima sebagai berikut:  1. Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua MPR RI 2014-2019);  2. Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);  3. H. Fahri Hamzah, S.E. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);  4. Dr. Agus Hermanto, M.M. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019); 5. Komjen Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. (Kepala BNPT 2016-2020); 6. Prof. Dr. Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019);   dan  7. Dr. H. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004).

Selanjutnya, tanda kehormatan Bintang Jasa dianugerahkan kepada total 41 orang penerima yang terdiri atas Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Para penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ialah sejumlah sembilan orang sebagaimana berikut: 1. H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. (Ketua DPR RI 2018-2019);  2. Dr. Ahmad Basarah, M.H. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019); 3. H. Ahmad Muzani, S.Sos. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019); 4. Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat (Wakil Ketua DPR RI 2018-2019);  5. Dr. H. Abdurrahman Mohammad Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019); 6. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D. (Ketua Ombudsman RI 2016-2021);  7. Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. (Kepala BKN 2015 s.d. sekarang); dan  8. Teddy Lhaksmana Widya Kusuma (Wakil Kepala BIN 2017 s.d. sekarang);  9. Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. H. Teguh Soedarsono, S.H., S.IK., M.Si. (Wakil Ketua/Anggota LPSK 2008-2013 dan 2013-2018).

Baca juga :  Neta Pane: Kasus Joko Tjandra Ada Gratifikasi Uang, Gratifikasi Asmara dan Gratifikasi Seks

Sementara sepuluh penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama ialah:  1. Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si. (Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI 2012 s.d. sekarang);  2. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);  3. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar); 4. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);  5. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter); 6. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter);  7. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter);  8. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat);  9. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat); dan 10. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat).

Adapun penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya terdiri atas 22 orang, yakni:  1. Almarhum dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S. (Dokter);  2. Almarhum dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT. (Dokter);  3. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM. (Dokter Gigi);  4. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes. (Dokter Gigi); 5. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari (Dokter Gigi);  6. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort. (Dokter Gigi);  7. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M. (Dokter Gigi);  8. Almarhumah Ns. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep. (Perawat);  9. Almarhum Sugiarto, A.Md.Kep. (Perawat);  10. Almarhumah Mulatsih Widji Astuti, AMK., S.H. (Perawat);  11. Almarhum Adharul Anam, S.Kep. (Perawat);  12. Almarhumah Nuria Kurniasih, AMK. (Perawat);  13. Almarhumah Nur Putri Julianty, AMK. (Perawat);  14. Prof. Dr. Muhammad Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekjen MK RI 2015 s.d. sekarang); 15. Drs. Bonny Anang Dwijanto, M.M. (Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP 2017-2020); 16. Iswan Elmi, Ak., M.S. Acc. (Deputi Bidang Investigasi BPKP 2014-2020);  17. Dr. Nurdin, Ak., M.B.A., CA., CfrA., QIA. (Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP 2015-2020);  18. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham 2017 s.d. sekarang); 19. Ir. H.R. Bambang Sarwono A. Rahim, CBEng., M.T. (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Pegawai ASN Kemendes PDTT 2015 s.d. sekarang);  20. Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Rektor IPDN Kemendagri);  21. Saur Hutabarat (Ketua Dewan Redaksi Media Group); dan  22. Ir. Ririek Adriansyah (Dirut PT Telkom Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama kepada Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, S.H. (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017).

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 13 Agustus 2020.

Demikian penganugerahan tanda kehormatan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan
pendidikan, perekonomian, sosial, seni, dan budaya.

Juga di bidang agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

 

Tinggalkan Balasan