Mendagri Tito Karnavian Memberikan Cinderamata Kepada Gubernur Propinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Disaksikan Oleh Mendes PTT Abdul Halim Iskandar Dalam Acara Percepatan Penyaluran Dana Desa, Semarang, medio Februari 2020
MATRANEWS.id — Bantuan sosial dan program jaring pengaman sosial menjadi salah satu program penting Pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu akibat dampak Covid 19.
Dari sisi anggaran, Pemerintah Pusat mengalokasikan sekitar Rp. 110 Triliun berasal dari APBN untuk program jaring pengaman sosial masa covid-19.
Kecuali itu, terdapat juga BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa serta jaring pengaman sosial dan bantuan sosial yang dikelola Pemda berjumlah sekitar Rp. 53 Triliun bersumber dari hasil refocusing dan realokasi APBD.
Setidaknya terdapat 8 jenis bansos, baik dalam tunai maupun non tunai, yang ditargetkan membantu sekitar 50 juta warga yang membutuhkan akibat dampak Covid 19. Pendistribusian bantuan sosial ini tidak mudah karena harus mengatur puluhan juta warga masyarakat di negara dengan populasi terbesar nomor empat di dunia ini.
Apalagi, sekali lagi, pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten kota hingga desa juga melakukan pemberian bantuan sesuai kemampuannya. Sehingga diperlukan validasi data dan sinkronisasi data serta pengaturan waktu penyaluran bantuan antara pusat daerah.
Kepala daerah memegang peranan penting untuk melaksanakan validasi, sinkronisasi dan eksekusi penyaluran ini agar tepat sasaran pada warga yang benar benar memerlukan bantuan dan pengaturan timing yg tepat saat penyaluran.
Tugas ini sekali lagi tidak mudah karena mencakup jumlah warga yang massif, baik yang sudah kurang mampu sebelum krisis Covid-19 maupun yang terdampak karena krisis ini.
Untuk mensinergikan pusat – daerah Kemendagri telah melaksanakan beberapa kegiatan video conference yang dihadiri oleh kementerian teknis yang menangani Bansos dan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.
Vicon lanjutan juga dilaksanakan dengan aparat pengawas dan penegak hukum KPK, Kejaksaan, Bareskrim Polri, BPK, BPKP dan LKKP.
Namun keberhasilan eksekusi penyaluran bantuan ini amat ditentukan oleh kemampuan manajemen dan kualitas kepemimpinan Kepala Daerah sebagai pemegang otoritas daerah yang lebih paham situasi daerahnya masing-masing.
Salah satu yang mendapat atensi Mendagri adalah terobosan Bupati Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas.
Bupati ini melakukan validasi data warganya dengan cepat. Mengarahkan jajarannya termasuk semua kepala desa tentang langkah yang harus dilakukan.
Azwar Anas memerintahkan membangun “papan pengumuman” berisi daftar nama, alamat warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang diurut berdasarkan jenis program bantuan sosial, mulai dari Program PKH, Bansos Tunai, Kartu Sembako, BLT Dana Desa, Bansos Pemda hingga Kartu Pra Kerja.
Papan pengumuman daftar penerima tersebut yang juga diurut berdasar Nama Desa dipasang di lapangan mesjid, tempat yang mudah diakses dan banyak dikunjungi warga Banyuwangi.
Dengan demikian setiap saat warga leluasa mengecek kebenaran data sekaligus melaporkan diri bila terjadi data ganda penerima atau bila warga berhak belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Terobosan ini membangun sistem pendataan dan penyaluran bansos yang transparan dan dapat dilihat serta dikoreksi masyarakat. Video inovasi tersebut juga telah luas beredar.
“Saya sudah mendapat informasi tentang inovasi Bupati Anas,” ujar Tito Karnavian.
“Saya puji beliau dengan terobosan ini karena bisa mensinkronkan berbagai skema bansos, mempercepat penyalurannya dan Insyaallah mayoritas tepat sasaran karena datanya dibuka transparan ke warga dan masyarakat dapat mengkoreksi bila ditemukan masalah. Tanpa perlu gaduh di ruang publik dan tanpa konflik antar masyarakatnya. Salut! “ Mendagri memaparkan.
“Bagusnya lagi, Bupati melibatkan seluruh perangkat Kecamatan, Desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat di dalam membangun terobosan tersebut,” tandas penerima penghargaan Adhi Makayasa (1987) – Bintang Wiyata Cendekia (1996) – Bintang Seroja (2011) itu.
Mantan Kapolri ini menjelaskan, “Inovasi ini sederhana namun efektif. Karena prinsip tata kelola yang baik diterapkan secara nyata, yaitu transparansi, partisipasi masyarakat, fasilitasi Pemda dan utamanya akses masyarakat untuk mengadakan koreksi langsung bila terjadi kesalahan di daftar penerima bansos.”
“Saya mengharap Gubernur, Bupati, Walikota dan jajarannya hingga Kepala Desa dapat mencontoh terobosan kreatif seperti ini sesuai kondisi daerah masing-masing,” ujar.
Masih menurut Tito, “Saya berharap para Kepala Daerah terus berinovasi, sejauh itu di dalam koridor hukum dan efektif untuk mencapai tujuan program pemerintah khususnya di masa tanggap darurat Covid-19 ini.”
“Krisis Covid-19 ini menjadi momentum ujian sebenarnya kualitas Kepemimpinan para Kepala Daerah. Banyaknya masalah yang dihadapi dalam krisis Covid-19 ini memerlukan langkah-langkah yang sistematis dan presisi yang kuat bagi para Kepala Daerah,” tutup Mendagri.