Prakonvensi RSKKNI BPRS digelar di Surabaya, bahas Standar Kompetensi untuk Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Foto : Komisioner BNSP NS Aji Martono dalam arahannya di Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk sektor Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Surabaya. (11/6/25) (Doc.Ist)
Foto : Komisioner BNSP NS Aji Martono dalam arahannya di Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk sektor Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Surabaya. (11/6/25) (Doc.Ist)

MATRANEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk sektor Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Surabaya (11/6/25).

Acara ini menjadi langkah awal penyusunan standar kompetensi nasional bagi sektor BPRS yang berbasis nilai-nilai syariah.

Prakonvensi ini dibuka langsung oleh Deputi Komisioner OJK Institute, Anung Herlianto EC, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor keuangan syariah.

Menurut Anung, penguatan kompetensi tenaga kerja di BPRS akan mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

Hadir pula Komisioner BNSP, NS Aji Martono, yang menyampaikan bahwa penyusunan RSKKNI merupakan upaya strategis untuk menciptakan kerangka kerja nasional yang mampu mengakomodasi kebutuhan industri syariah ke depan.

“BNSP mendukung penuh proses penyusunan standar ini sebagai dasar sertifikasi kompetensi profesi di sektor BPRS,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Himpunan Bank Syariah Indonesia (Himbarsi), LSP, akademisi, serta praktisi industri keuangan syariah.

Dengan diadakannya prakonvensi ini, diharapkan RSKKNI bidang BPRS dapat segera dirumuskan dan disahkan untuk memperkuat struktur kompetensi nasional di sektor keuangan syariah.