Berita  

Publisher Right Dipending Jokowi, Bagaimana Capres 2024 Apakah Tanda Tangan?

Ini Catatan Pinggir S.S Budi Raharjo Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia

Publisher Right Dipending Jokowi, Bagaimana Capres 2024 Apakah Tanda Tangan?

MATRANEWS.id — Publisher Right Dipending Jokowi, Bagaimana Capres 2024 Nanti, Ini Catatan S.S Budi Raharjo Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia

Tantangan Demokrasi dan Media di Tahun 2024

Waktu terus bergulir dengan cepat, membawa kita mendekati tahun 2024. Di dalam perjalanan menuju masa depan, terdapat gelombang harapan dan kecemasan yang melanda bumi ini.

Kecemasan muncul, terutama jika keadilan dan demokrasi, dua pilar utama pembangunan masyarakat, harus berhadapan dengan tantangan yang serius.

Di tengah euforia demokrasi, terdapat bayangan ketidakadilan yang mengintai. Harapan untuk demokrasi yang sejati dan tanpa diskriminasi menjadi pokok perhatian.

Masyarakat diharapkan bijak dan peka untuk mengenali upaya-upaya yang mungkin mengemas ketidakadilan dalam retorika yang terlihat indah.

Di Indonesia, sepanjang tahun 2023, Asosiasi Media Digital Indonesia termasuk organisasi yang menunjukkan sikap tegas menolak rencana ketidakadilan yang diusung oleh sekelompok insan pers.

Tahu Tidak? Ada sekelompok insan pers yang membujuk Presiden Joko Widodo untuk menandangani draf hak penerbit (publisher right) dengan alasan yang terbungkus demi memajukan media pers berkualitas.

Draf tersebut dirancang untuk menjadi peraturan presiden, didalamnya terdapat rancangan bagi-bagi kue iklan di antara media mainstream (arus utama) dan membatasi ruang gerak bisnis media rintisan yang sekarang berkembang pesat di seluruh wilayah Tanah Air.

Di dalam draf yang dirancang sebagai peraturan presiden (perpres) RI ini diberi batasan pagar kuat bahwa media yang akan mendapat hak-haknya sebagai penerbit harus terverifikasi oleh Dewan Pers, meskipun media telah berbadan hukum pers. Di sinilah ketidakadilan mulai ditanamkan.

Baca juga :  Logo Halal Baru Adalah Bentuk Kehadiran Negara, Label Halal MUI Dinyatakan Tak Berlaku?

Mereka mencoba membujuk Presiden Joko Widodo untuk menandatangani draf hak penerbit (publisher right) yang seakan-akan bertujuan untuk kemajuan media pers berkualitas.

Draf tersebut mengandung potensi ketidakadilan karena memberikan batasan kuat terhadap media yang akan mendapatkan hak penerbitnya.

Verifikasi oleh Dewan Pers menjadi prasyarat, bahkan bagi media yang telah berbadan hukum pers.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya ketidaksetaraan dalam mendapatkan kesempatan beriklan, terutama bagi media rintisan yang sedang berkembang pesat.

Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap bijak dengan menolak menandatangani draf tersebut, menyadari bahwa pro dan kontra masih mengemuka di kalangan pers.

Insan pers yang menentang draf ini, termasuk media pers rintisan, menyatakan bahwa hal ini dapat mengakibatkan pembredelan sistematis dan melawan perkembangan demokrasi di Tanah Air.

Penting untuk mencatat bahwa janji Presiden Joko Widodo untuk mendukung perusahaan rintisan, termasuk media pers start-up, tidak boleh dilupakan.

Nah, peringatan datang dari Google Asia Pacific, yang menyampaikan keprihatinan mengenai potensi dampak negatif dari peraturan tersebut.

Wakil Presiden Google Asia Pacific, Michaela Browning, menyatakan keprihatinan bahwa peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita dan memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah dalam menentukan konten berita yang dapat muncul secara online.

Google mengingatkan bahwa hal ini dapat merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan organisasi media digital dan mengancam eksistensi media serta kreator berita.

Baca juga :  H.B. JASSIN Pahlawan Peradaban Indonesia

Tidak hanya AMDI, ternyata organisasi SMSI dan Google, Meta, perusahaan yang mengelola Facebook dan Instagram, juga menolak rancangan Perpres Publisher Rights.

Ancaman pemblokiran konten berita dari Indonesia di platform mereka menjadi sebuah kenyataan jika perpres tersebut disahkan.

Dengan begitu, peringatan ini bukan hanya ditujukan kepada Presiden Joko Widodo saat ini, tetapi juga kepada presiden terpilih pada Februari 2024.

Masyarakat Indonesia berharap agar keadilan, terutama dalam dunia media, tetap menjadi aspek yang tumbuh subur di negeri ini.

Demokrasi harus dijaga agar tidak tergelincir menjadi demokrasi semu, yang lebih menguntungkan segelintir pihak daripada kepentingan bersama.

Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Indonesia dapat melewati masa-masa ini dengan tetap memegang teguh nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Publisher Right Dipending Jokowi, Bagaimana Anies atau Prabowo dan Ganjar, Apakah Tanda Tangan?

Tinggalkan Balasan