Menyikapi dinamika perkembangan politik dan iklim sosial politik yang diprediksi akan terus mengalami peningkatan
MATRANEWS.id — “Rakor ini, dihadiri oleh 34 Provinsi, berkumpulnya Kasatpol PP seluruh Indonesia, untuk kinerja 2020 dan kesiapan Pilkada Serentak di Tahun 2020,” kata Direktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kemendagri Arief M. Edie.
“Kita minta semuanya supaya dapat meningkatkan kesiapsiagaan, karena sudah ada pedoman,” ungkap Arief M Edie,” dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Jabfung Pol PP Tingkat Provinsi di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Kamis (30/01).
Pedoman tersebut, mengacu pada Surat Edaran Mendagri yang telah diedarkan pada 23 Agustus 2019, nomor 331.1/8368/SJ.
Diinstruksikan Satpol PP maupun Linmas untuk peningkatan kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, kemudian juga ketenteraman, perlindungan masyarakat, serta keterlibatan di dalam pelaksanaan Pillkada Serentak Tahun 2020.
Linmas juga diminta untuk proaktif melakukan pengamanan di bawah pembinaan Satpol PP, sementara Satpol PP juga diminta untuk membantu penyelenggaraan Pilkada maupun Pemerintah Daerah dalam menyukseskan helatan pesta demokrasi itu.
Satpol PP memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat. ,
“Eksistensi Satpol PP semakin dibutuhkan dalam pengamanan, ketentraman dan perlindungan masyarakat, agar kondusivitas daerah tetap terjaga,” jelas Arief M Edie, kepada sejumlah jurnalis.
Khususnya, dalam menyikapi dinamika perkembangan politik dan iklim sosial politik yang diprediksi akan terus mengalami peningkatan jelang Pilkada Serentak Tahun 2020
Rapat Koordinasi Pengelolaan Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Jabfung Pol PP Tingkat Provinsi dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni pada 30-31 Januari 2020.
Diintruksikan pada Sat Linmas untuk secara langsung aktif berperan di dalam pengamanan pada wilayah yang bersangkutan atau tempat tinggal Sat Linmas berada di bawah pembinaan Satpol PP.
Juga diharapkan tingkatkan koordinasi Satpol PP baik dengan jajaran KPU, Bawaslu, TNI/Polri, kemudian juga Kesbangpol dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kemudian juga membantu KPU-Bawaslu di dalam penertiban alat-alat peraga kampanye.
Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) netral, melakukan pelayanan tanpa memandang golongan. Namun, lebih mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan peran dan tanggungjawab.
Kewajiban Satpol PP sudah jelas diatur bahwa Satpol PP adalah ASN. Sehingga berkewajiban dalam tugas pelayanan kepada masyarakat menegakkan netralitas ASN.
“Harus mampu menjembatani, melayani seluruh kepentingan tanpa memberikan keuntungan atau memberikan pelayanan pada satu golongan,” pesan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo kepada semua satpol PP di seluruh Indonesia.
“Tentunya untuk melakukan pendeteksi dini dan juga melakukan pemetaan terhadap potensi yang dapat mempengaruhi terkait kondisi dinamika politik,” ujar Hadi Prabowo yang yakin Satpol PP mampu terus melakukan pendidikan kepada masyarakat baik itu permasalahan sosial, politik-budaya, terhadap seluruh elemen masyarakat.
Kemudian kita harapkan adanya peningkatan komunikasi dengan tokoh masyarakat baik itu agama, adat dan budaya. “Memperkuat fungsi intelijen yang didasarkan atas data yang akurat, serta pemanfaatan dari media sosial dan pendekatan sosiokultural,“ pinta Hadi.
Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) netral, melakukan pelayanan tanpa memandang golongan. Namun, lebih mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan peran dan tanggungjawab.