MATRANEWS.id — “Yang perlu dicatat oleh pemerintahan Jokowi, keluarnya Perpres tentang Media Sustainability. Hendaknya jangan hanya, media yang sudah terverifikasi di Dewan pers yang diuntungkan saja. Tapi, harusnya iklim media massa keseluruhan mendapat manfaat,” tutur S.S Budi Rahardjo, Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI).
Media massa baik digital atau yang cetak belum diverifikasi Dewan Pers, banyak yang menerapkan kode etik jurnalistik dengan baik. Mereka sudah layak disebut pers.
Jojo memberi tanggapan atas viral-nya berita Perpres Publisher Right Digital: Rapat Koordinasi Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen Ricuh.
Info yang didapat adalah rapat Koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya yang digelar, Rabu (15 /2/2023) di Hotel Pullman, Jakarta pusat berlangsung ricuh.
Infonya, rapat koordinasi terkait draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher right platform digital yang dikemas sebagai media berkelanjutan itu dihadiri oleh unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), dan Sekretariat Negara.
Karena ricuh, rapat akhirnya dihentikan sekitar pukul 15.30.
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 14.00 belum sempat membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital dan media berkelanjutan.
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dr Usman Kansong sempat memberikan arahan, bahwa rapat akan menyerap berbagai masukan terkait Perpres Publisher Rights.
Menurut Usman Kansong kita perlu mengatur mekanisme Perpres ini, untuk mengakomodasi semua kepentingan bangsa dan negara.
Menurut sumber, secara berurutan Usman Kansong memberikan kesempatan berbicara kepada Arif Mustofa perwakilan Kemenkokpolhukam, Lidya Perwakilan Setneg, Dr Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, dan Profesor Ramli mewakili Akademisi.
Saat pembicaraan kembali kepada Usman Kansong, seorang peserta rapat interupsi untuk berbicara, karena pembicaraannya flashback ke titik nol penyusunan Perpres, maka distop oleh Usman Kansong.
Gaduh Saat Penyusunan Draft Perpres.
Mulailah terjadi rebutan bicara, gaduh, dan ricuh, saling berargumentasi, saling klaim penyusunan draft Perpres.
Ada peserta rapat yang lain mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menyusun draft perpres tersebut. “Kok tiba-tiba hilang semua draft yang kami buat,” katanya.
Mensikapi pernyataan itu Ninik Rahayu spontan meradang, “Saya minta jangan asal klaim ya, kalo anda sebut konstituen dewan pers, konstituen yang mana, jangan asal mengklaim mengatasnamakan konstituen dewan pers, Saya tidak tidak terima”.
Ketegasan Ninik Rahayu membuat terdiam para pengklaim penyusun draf perpres.
Baca juga: Dewan Pers Seperti Departemen Penerangan Era Orba?
Akhirnya untuk meredakan ketegangan jangan sampai berkepanjangan, Usman Kansong mengakhiri rapat koordinasi dan pihak Kemenkominfo akan kembali mengundang rapat berikutnya.
Kemudian rapat ditutup tepat pukul 15.30 WIB.
Para konstituen Dewan Pers meminta Perpres publisher right media digital ini dibahas secara terbuka. Jangan main bungkus karena Presiden RI Joko Widodo meminta Perpres tersebut segera diserahkan dalam satu bulan.
Perpres ini akan menjadi penting karena akan menjadi acuan bisnis pers dan kemerdekaan pers. Jangan sampai Perpres ini malah mengkerdilkan kemerdekaan pers, dan mengurangi keadilan bisnis bermedia.
BACA JUGA: Publisher Right Pertarungan Kepentingan Media Kapitalis dan Media Startup