Rilis  

Rilis Balitbang Kemendagri

Rilis Balitbang Kemendagri

Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan dan Budayakan Inovasi Pada 6 Area

JAKARTA – Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan guna mendorong peningkatan inovasi, pemda perlu memfokuskan pada 6 area inovasi.

“Pemerintah daerah diharapkan bisa lebih fokus pada 6 area inovasi, yaitu inovasi administrasi pemerintahan, inovasi manajemen pemerintahan, inovasi kebijakan, inovasi frugal, inovasi teknologi, dan inovasi sosial,” ungkap Fatoni secara virtual saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh Tahun 2021, Kamis, 15 Juli 2021.

Dirinya menjelaskan pemda dapat menerapkan inovasi di bidang administrasi dengan mengadopsi cara baru dalam mengelola pemerintahan serta melakukan revolusi administrasi birokrasi secara akuntabel.

Selanjutnya, pemda juga dapat melahirkan inovasi di area manajemen, guna melakukan pembaruan prosedur dan birokrasi dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi.

“Inovasi kebijakan dengan pendekatan yang lebih efisien, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak, juga perlu diterapkan pemerintah daerah,” kata Fatoni.

Fatoni menambahkan, peningkatan inovasi juga dapat dilaksanakan di area inovasi frugal. Terobosan tersebut memungkinkan pemda menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah dibanding produk yang telah ada.

Langkah tersebut diyakini akan menunjang kinerja pemda lebih optimal, mengingat inovasi ini tidak membutuhkan sumber daya yang besar. Dirinya mengungkapkan, di era digital seperti saat ini, penting bagi pemda untuk fokus juga pada area inovasi teknologi.

Dalam inovasi tersebut, pemda dapat mengadopsi proses produksi yang inovatif melalui kegiatan penelitian dan pengembangan atau alih teknologi.

“Selain itu, jajaran perangkat daerah juga bisa menciptakan inovasi di area sosial yang mencakup struktur budaya normatif atau regulatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat yang inklusif,” terangnya.

Menurut Fatoni, 6 area inovasi tersebut perlu menjadi fokus utama pemda dalam berinovasi, tak terkecuali Provinsi Aceh.

Lantaran, pada Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 Provinsi Aceh hanya melaporkan sebanyak 36 inovasi dengan rincian 11 inovasi dapat diukur, sedangkan 25 lainnya dianggap belum memenuhi kriteria.

Hal itu disebabkan kurangnya dokumen penunjang dari inovasi yang dilaporkan. “Oleh karenanya pemda perlu melengkapi data penunjang, agar hasil inovasi dapat divalidasi,” katanya.

Kendati demikian, Fatoni mengapresiasi semangat Pemerintah Provinsu Aceh dalam meningkatkan inovasinya. Apalagi, upaya tersebut terlihat dalam capaian Indeks Inovasi Daerah.

Semula pada 2018, Provinsi Aceh menempati peringkat 29 dengan predikat tidak dapat dinilai (disclaimer). Kemudian pada Tahun 2019, ranking tersebut justru turun di posisi terendah dari 34 provinsi yang dinilai.

“Namun pada 2020, Provinsi Aceh meningkat pesat ke peringkat 16 dengan predikat sangat inovatif. Tentunya hal ini dapat menginspirasi daerah lainnya,” jelas Fatoni.

Dirinya berharap, pada gelaran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, prestasi tersebut dapat ditingkatkan. Mengingat, dengan hasil inovasi yang optimal dapat meningkat kualitas dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :  Jual Miracle Herbal Murah, Padahal Palsu?

“Saat ini inovasi bukanlah kewajiban, melainkan kebutuhan dasar guna menghasilkan pelayanan publik yang profesional,” pungkasnya.

#

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni Apresiasi Semangat Inovasi Pemerintah Aceh

JAKARTA – Kepala Badan Litbang Kemendagri, DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si mengapresiasi semangat inovasi Pemerintah Aceh. Hal itu disampaikannya secara virtual saat menjadi narasumber acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Pemerintah Aceh, Kamis, 15 Juli 2021.

Menurut Fatoni, kiprah Pemerintah Aceh dalam Indeks Inovasi Daerah terbilang inspiratif. Mengingat daerah tersebut sempat dalam posisi paling akhir, sebelum akhirnya mampu meningkat di posisi 16 pada Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020.

“Semangat berinovasi Pemerintah Aceh patut menjadi pelecut semangat kita semua dalam berinovasi,” ujar Fatoni yang hadir secara virtual.

Mengacu pada data Indeks Inovasi Daerah 2018, Pemerintah Aceh sempat berada di peringkat 29 dari 34 provinsi yang dinilai. Tak hanya itu, dengan posisi tersebut hasil inovasi Pemerintah Aceh memperoleh predikat tidak dapat dinilai (disclaimer).

Sedangkan di tahun berikutnya, peringkat daerah tersebut justru merosot di posisi paling akhir. “Namun Tahun 2020 Pemerintah Aceh berhasil memperoleh predikat Sangat Inovatif. Ini tentu menggembirakan,” ungkap Fatoni.

Fatoni mengingatkan agar Pemerintah Aceh dapat kembali meningkatkan pencapaian tersebut. Hal itu dapat dilakukan dengan menunjang kualitas inovasi yang dilaporkan.

Dirinya mencontohkan, pada Tahun 2020 Pemerintah Aceh telah melaporkan 36 inovasi. Namun, di antara yang dilaporkan tersebut, hanya 11 inovasi yang dapat diukur.

Sedangkan 25 lainnya dianggap belum memenuhi kriteria. Fatoni menambahkan, hal tersebut bisa terjadi karena minimnya dokumen pendukung dari inovasi yang dilaporkan. “Oleh karenanya, Pemda Perlu melengkapi data penunjang, agar hasil inovasi dapat divalidasi,” katanya.

Fatoni berharap, pada gelaran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, pencapaian inovasi Pemerintah Aceh dapat ditunjang lebih maksimal.

Mengingat, dengan hasil inovasi yang optimal, akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakar dan memudahkan akses terhadap publik. “Saat ini, inovasi bukan hanya menjadi kewajiban, melainkan menjadi kebutuhan guna menghasilkan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

#

Kemendagri Apresiasi Komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Dalam Mendorong Inovasi Daerah

JAKARTA – Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terus menggenjot inovasi daerahnya.

Berbagai langkah juga telah dilakukan Kaltim guna menyongsong pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2021. Di sisi lain, Fatoni juga melihat geliat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kaltim yang terus melakukan terobosan dengan ide, gagasan dan kebijakan baru.

“Saya menyampaikan apresiasi atas semua langkah strategis yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam mendorong inovasi daerah,” ujar Fatoni secara virtual saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Kelitbangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, Jumat, 16 Juli 2021.

Baca juga :  Momentum Silaturahmi: LSP Perbankan, Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa Rayakan Idul Fitri di BNSP

Dalam kesempatan yang sama, Fatoni juga memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur atas komitmennya menumbuhkembangkan budaya inovasi.

“Kemarin telah dilaksanakan peresmian the Mountain of ISRAN (Innovation Science and Research Area Network) oleh Bapak Gubernur dan dihadiri Bapak Wakil Gubernur. Hari ini Rakor Kelitbangan Provinsi Kalimantan Timur dibuka oleh Wakil Gubernur.

Ini menunjukan komitmen yang tinggi dari Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur dalam mendorong inovasi daerah. Semoga ini menjadi tonggak dan semangat baru bagi Kaltim dalam melaksanakan inovasi,” kata Fatoni.

Menurutnya penyelenggaraan Rakor yang juga menerapkan protokol kesehatan ketat menunjukan semangat dan daya juang yang tinggi untuk terus meningkatkan inovasi.

Hal ini terlihat dari narasumber yang dihadirkan di antaranya Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, dan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Selain itu, rakor juga dihadiri jajaran kepala perangkat daerah Provinsi Kaltim, jajaran Muspida, Kepala Badan Litbang kabupaten/kota seluruh KalimantanTimur, perguruan tinggi, KADIN, organisasi masyarakat, dan dunia usaha.

“Selain itu saya melihat Provinsi Kaltim sering melakukan diskusi dan pembahasan di DPRD, seminar, FGD, rapat koordinasi yang dilaksanakan intensif guna membahas inovasi. Semua ini menunjukan komitmen dan keseriusan. Saya berharap pada penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun ini, Provinsi Kaltim berhasil mendapat predikat Sangat Inovatif,” imbuh Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga membeberkan beberapa kiat agar penilaian inovasi Kaltim dapat meningkat dalam indeks. Menurutnya, Provinsi Kaltim perlu melakukan penguatan pada kualitas inovasi yang dilaporkan.

Penguatan kualitas tersebut dapat ditunjang dengan pemberdayaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembangunan infrastruktur inovasi yang memadai, di antaranya, dukungan anggaran, pemberian regulasi, serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi SDM aparaturnya.

Selain itu, setiap inovasi yang dilaporkan perlu dilengkapi dengan data dukung yang baik, mengingat tanpa data tersebut, hasil inovasi tidak dapat divalidasi.

“Diharapkan inovasi-inovasi yang dihasilkan juga ditunjang dengan data-data pendukung seperti administrasi, publikasi, dan bukti-bukti yang memadai,” ujarnya.

 

#

Kemendagri Sampaikan Hasil Sementara Penilaian dan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021

JAKARTA – Sejumlah pemerintah daerah telah melaporkan hasil inovasinya ke dalam sistem Indeks Inovasi Daerah tahun 2021. Pada penilaian Indeks Tahun 2021, daerah diberikan kesempatan untuk melaporkan dan menyampaikan semua data inovasi daerah untuk dilakukan pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah secara elektronik.

Perkembangan data tersebut dapat diakses oleh seluruh daerah. Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun sampai dengan Sabtu, 19 Juni 2021, tiga provinsi masuk pada peringkat teratas dengan predikat daerah sangat inovatif.

Baca juga :  Ganang P Soedirman Cucu Pahlawan Jenderal Soedirman Tentang Jimat Presiden 2024

Daerah tersebut adalah Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara. Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menyampaikan bahwa data tersebut masih bersifat sementara.

“Data ini terus bergerak. Karena tahapan penginputan sendiri data inovasi masih berlangsung hingga Agustus 2021,” kata Fatoni di sela acara Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Rabu, 21 Juli 2021.

Dirinya mengimbau agar pemerintah daerah segera melaporkan hasil inovasi di daerahnya. Sebab, peta persaingan antar pemerintah daerah terus berjalan secara kompetitif.

Fatoni meminta agar pemerintah memperhatikan berbagai dokumen pendukung dari hasil inovasi yang dilaporkan. Lantaran, selama ini banyak dari hasil inovasi yang disampaikan tidak dapat divalidasi karena kurangnya dokumen penyerta.

Selain itu, lanjut Fatoni, pemerintah daerah diminta agar memperhatikan syarat umum pelaporan hasil inovasi. Di antaranya, inovasi merupakan terobosan baru dan mengandung unsur kebaruan, baik keseluruhan maupun sebagian.

Pada penilaian indeks inovasi daerah Tahin 2021, inovasi yang disampaikan adalah inovasi yang dilaksanakan pada tahun 2019 dan Tahun 2020. Ide dan gagqsan inovasi bisa berasal dari Kepala Daerah, DPRD, OPD, ASN atau masayarakat.

Serta pembiayaan inovasi daerah bisa berasal dqri APBD atau pembiayaan lain yang sah. “Hasil pelaksanaan inovasi juga harus memberi dampak dan manfaat bagi daerah atau masyarakat secara berkelanjutan,” terang Fatoni.

Dirinya menambahkan, produk inovasi tersebut haruslah terobosan kebijakan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangqnnya.

Selain itu, produk inovasi tersebut juga harus dapat direplikasi. Fatoni mengimbau agar pemerintah daerah dapat menyampaikan hasil inovasinya di laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.

Ia berpesan, agar pemerintah daerah tidak memandang pelaporan hasil inovasi semata-mata sebagai ajang perlombaan atau untuk mendapatkan penghargaan sematqn. Selain untuk mendorong kinerja pemerintahan daerah, inovasi diharapkan menjadi budaya.

Selain itu, kewajiban daerah untuk menyampaikan inovasi yang dilakukan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 388.

“Dalam aturan itu, disebutkan kepala daerah melaporkan hasil inovasinya kepada Nenteri Dalam Negeri. Sehingga, ini perlu menjadi perhatian segenap jajaran pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut data sementara daerah dengan nilai inovasi tertinggi Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 yang tercatat sampai tanggal 19 Juni 2021.

Klaster kota, antara lain Magelang, Yogyakarta, dan Palembang. Sementara, pada klaster kabupaten, masing-masing adalah Wonogiri, Lampung Barat, dan Banyuwangi.

Pada kategori daerah tertinggal yaitu, Nabire, Keerom, dan Belu. Selain itu, pada klaster daerah perbatasan yakni Pulau Morotai, Natuna, dan Bintan. Serta untuk klaster Papua yaitu, Jayapura, Nabire, dan Keerom.

KLIK JUGA: EKSEKUTIF.com

 

Tinggalkan Balasan