MATRANEWS.id — TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang ini dinyatakan ilegal karena dibangun tanpa izin resmi.
Keberadaannya telah menghambat aktivitas nelayan setempat, yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dari hasil melaut. Pembongkaran ini bertujuan untuk memulihkan kebebasan nelayan dalam mencari nafkah.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengumumkan bahwa pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, telah dimulai.
Langkah ini diambil berdasarkan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memulihkan akses nelayan ke laut. Operasi ini dimulai hari ini dan ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.
“Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf AL untuk membuka akses bagi para nelayan yang akan melaut,” ujar Harry Indarto di Pos AL Tanjung Pasir.
Dengan berpedoman kepada perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, TNI AL bersama masyarakat sekitar membongkar pagar laut sepanjang 30 KM yang ditanam di Pesisir Laut Tangerang. Sabtu (18/1).
BACA JUGA: Viral! Laut Tangerang Dipagari Bambu dan Berstatus HGB: Fakta atau Kejanggalan? – Harian Kami
Ini merupakan langkah cepat yang diambil oleh TNI AL untuk menanggulangi keluhan yang dirasakan oleh seluruh nelayan di wilayah pesisir ini. Dengan adanya pagar laut ini, maka menyulitkan nelayan untuk melaut mencari ikan. Saat pembongkaran pagar laut ini, TNI AL dan masyarakat berlayar dari Pos TNI AL (Posal) Tanjung Pasir menuju lokasi di tengah laut.
Di hadapan awak media, Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengungkapkan bahwasanya TNI AL membongkar pagar laut ini untuk memudahkan masyarakat dalam mencari nafkah di laut khususnya nelayan. Kurang lebih 600 orang yang terdiri dari prajurit TNI AL dan masyarakat turut andil dalam pembongkaran pagar laut ini.
Untuk mengetahui kedalaman dari patok-patok yang ditanam di laut ini, TNI AL mengerahkan Prajurit Lantamal III, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III, Penyelam Dinas Penyelaman dan Penyelamatan Bawah Air (Dislambair), Lanal Banten, Satkopaska Koarmada I dan Diskes Koarmada I.
“Selain TNI, yang lebih penting, kita libatkan masyarakat karena ini untuk kepentingan masyarakat. Kami hadir di sini atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Untuk kepentingan masyarakat, kita akan selalu ada, terutama dalam membantu nelayan untuk mencari nafkah,” pungkas Danlantamal III.
Pembongkaran ini akan berlangsung beberapa hari dan ditargetkan tercabut sebanyak 2 KM per hari. Untuk kepentingan masyarakat, TNI AL akan berupaya secepat mungkin untuk membongkarnya, diharapkan stakeholder terkait juga membantu dalam menuntaskan kesulitan para nelayan dalam mencari nafkah.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit TNI AL harus berupaya untuk manunggal dengan masyarakat, karena TNI terlahir.
Proses Pembongkaran dan Kendala di Lapangan
TNI AL menargetkan pembongkaran sepanjang dua kilometer per hari dengan bantuan 600 personel, 30 kapal nelayan, sekoci karet, dan kapal kecil. Namun, sejumlah kendala teknis dihadapi, antara lain:
Kondisi Bambu: Bambu yang telah mengeras akibat lama tertancap di dasar laut mempersulit pencabutan.
Kedangkalan Laut: Kondisi laut yang dangkal menghalangi penggunaan kapal besar dan alat berat.
Proses pembongkaran dilakukan secara manual dengan menggunakan tali yang dihubungkan ke kapal untuk menarik bambu.
Kolaborasi Multi-Pihak
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyatakan pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah Banten.
“Kami optimistis pembongkaran ini dapat selesai dalam waktu 10 hari, dengan catatan cuaca mendukung,” ujarnya.
Penyegelan dan Investigasi Lebih Lanjut
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel area pemagaran laut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa investigasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini masih berlangsung.
Ombudsman RI juga menyelidiki dugaan maladministrasi, dengan kerugian nelayan ditaksir mencapai Rp9 miliar.
Pagar Laut Ilegal Ganggu Aktivitas Nelayan, Maka Fokus Hari Pertama: Membuka Akses Nelayan
Hari pertama pembongkaran difokuskan untuk membuka jalur laut agar nelayan bisa kembali beraktivitas. Bambu hasil pembongkaran akan dikumpulkan di pantai untuk ditangani lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan nelayan dapat segera melaut tanpa hambatan. Itu prioritas utama kami,” tambah Harry.
Operasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menegakkan hukum dan mendukung keberlanjutan kehidupan para nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang.
Ratusan Anggota TNI AL dan Warga Bersama-Sama Cabut Pagar Laut di Tanjung Pasir – Harian Kami