MATRANEWS.id — Universitas Krisnadwipayana Memimpin Gerakan Bersih Narkoba dengan Gerakan Kampus Bersinar
Universitas Krisnadwipayana (Unkris) dengan tekad kuat menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dengan meluncurkan Gerakan Kampus Bersinar.
Gerakan Kampus Bersinar ini bertujuan memperkuat Unkris sebagai kampus bersih narkoba dan dipimpin langsung oleh Irjen Pol (pur) Dr. Ali Johardi, SH, MH. Irjen Ali Johardi, mantan Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini menjabat sebagai Ketua Pengawas Yayasan Unkris.
Unkris sebelumnya telah membentuk Satgas Anti Narkoba yang melibatkan seluruh unit kegiatan mahasiswa (UKM).
Sekarang, dengan Gerakan Kampus Bersinar, Unkris semakin mengintensifkan upaya pencegahan dengan membentuk tim pengamanan dalam (pamdal) di bawah otoritas Gerakan Kampus Unkris Bersinar (BERSIh NARkoba).
Irjen Pol (Pur) Ali Johardi menyoroti bahwa mahasiswa merupakan kelompok yang rentan dimanfaatkan oleh para bandar narkoba untuk menjadi agen pemasaran barang terlarang tersebut.
“Karena itu, penting dibangun benteng dari mahasiswa itu sendiri untuk bersama-sama menolak narkoba,” ujar pria yang dikenal humle dan tegas ini.
Gerakan Kampus Bersinar Unkris merupakan inisiatif untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas narkoba, memberikan perlindungan kepada mahasiswa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Irjen Ali menegaskan bahwa melibatkan mahasiswa dalam pemahaman masalah narkoba adalah langkah kunci.
Rektor Unkris, Dr. Ir Ayub Muktiono, menjelaskan bahwa banyaknya mahasiswa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba mendorong Unkris untuk mengambil langkah serius dengan mencanangkan Gerakan Kampus Bersinar.
“Mahasiswa adalah bagian dari generasi muda yang menjadi aset bangsa, sehingga Unkris konsisten dalam memberantas peredaran narkoba dengan berbagai cara,” tegas Dr. Ayub Muktiono.
Unkris tidak hanya membentuk Satgas Anti Narkoba, tetapi juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti BNN untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba bagi mahasiswa.
Unkris bersikeras untuk bertindak tegas terhadap mahasiswa yang terlibat dalam penggunaan narkoba, bahkan dapat mengeluarkan paksa mahasiswa yang terbukti menjadi agen peredaran narkoba.
Menurut data BNN tahun 2018, angka prevalensi pengguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia mencapai 3,2 persen atau setara dengan 2.297.492 orang dari total pengguna sebanyak 15.440.000 orang.
Dengan Gerakan Kampus Bersinar, Unkris berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari ancaman narkoba, serta melindungi masa depan generasi muda sebagai pemimpin bangsa.
BACA JUGA: majalah MATRA edisi November 2023, klik ini