Hukum  

Warga Serang Banten Gruduk Pabrik Miras Tuntut Penutupan Pabrik

Warga Serang Banten Gruduk Pabrik Miras Tuntut Penutupan Pabrik

MATRANEWS.id — Ratusan Warga Kabupaten Serang Gelar Unjuk Rasa Menuntut Penutupan Pabrik Minuman Keras di Cikande

Ratusan warga Kabupaten Serang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik Minuman Keras (Miras) yang berlokasi di Kawasan Industri Modern, Cikande, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Jumat (02/08).

Aksi tersebut bertujuan menuntut penutupan pabrik miras yang dianggap meresahkan masyarakat.

Sejumlah tokoh dan ulama terkemuka di Kabupaten Serang turut mendukung penutupan perusahaan minuman keras ini. Beberapa di antaranya adalah:

-KH. Hamzah, Pengasuh Pesantren Assa’diyah Carenang

-KH. Abdul Hamid, Pengasuh Pesantren Nurul Hikmah Carenang

-KH. Sadeli Arief, M.Pd, Pengasuh Pesantren Kulni Cikande, Ketua PGMI Kecamatan Cikande

-Kiai Amal Faihan Maimun, M.Pd, Pengasuh Pesantren Subulussalam Kresek, Pengurus FSPP Banten

-KH. Rahmat Fathoni, Lc., Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Serang

-KH. Sambas Atmaja, Ketua MUI Kecamatan Binuang

-KH. Shofwat Rahmat, S.Pd.I., Pengasuh Pesantren Darul Hikmah Syekh Ciliwulung Cakung

-KH. Abdul Halim, Tokoh Masyarakat Desa Cakung Kecamatan Binuang

Pabrik ini dimiliki oleh PT Balaraja Barat Indah dan telah beroperasi lebih dari setahun, memproduksi minuman keras merek Martil, yang termasuk dalam golongan B dengan kandungan alkohol atau etanol berkisar antara 5 hingga 20%.

Keberadaan pabrik tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, yang khawatir akan dampak negatif dan polemik sosial, mengingat masyarakat Kabupaten Serang dikenal memiliki kehidupan yang religius dan agamis.

Baca juga :  Justice For Health, Hakim Harus Peduli Terhadap Penyalahguna Narkoba Agar Lapas Tidak Over Kapasitas

Seorang orator dalam aksi tersebut menyatakan, “Ayo kawan-kawan, ini adalah pelanggaran bahwa minuman keras sudah melanggar undang-undang. Ini tidak baik untuk generasi bangsa ini,” ujarnya dengan tegas.

Para demonstran menuntut agar pabrik segera ditutup. Mereka juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tanggapan positif dari pihak pengusaha dan pemerintah setempat, aksi massa akan kembali digelar dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

Sehari sebelum aksi tersebut, para ulama di Serang, Banten, juga turut menyatakan penolakan terhadap industri minuman keras melalui penandatanganan petisi.

Petisi ini mendukung penutupan pabrik miras di Banten, dengan alasan meningkatnya jumlah korban dan kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi miras.

Aksi ini menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat serta penegakan peraturan terkait industri minuman keras demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA: majalah MATRA edisi Agustus 2024, Klik ini

Tinggalkan Balasan