MATRANEWS.id — MA Gandeng Media Sosialisasikan KUHP Baru, Pejabat Humas Baru Diperkenalkan
Mahkamah Agung (MA) memanfaatkan forum media gathering bersama juru bicara dan insan pers untuk memperkuat komunikasi publik sekaligus memperkenalkan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi MA yang baru, Dr. Andi Yulia Cakrawala, ST, SH, MH, MT.
Acara yang berlangsung dalam suasana dialogis itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi.
Pimpinan MA menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan berbagai kebijakan lembaga peradilan, terutama menjelang implementasi penuh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial H Suharto SH MH menjelaskan bahwa pengangkatan kepala biro baru telah melalui proses seleksi yang panjang dan terbuka, mulai dari mekanisme lelang jabatan hingga penetapan kandidat terbaik.
Menurut dia, perhatian utama MA saat ini tertuju pada persiapan implementasi KUHP baru.
Untuk mendukung proses tersebut, MA telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi KUHP yang bertugas menginventarisasi berbagai regulasi dan kebijakan internal yang perlu diselaraskan dengan ketentuan hukum terbaru.
Salah satu hasil kerja pokja itu adalah terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang memberikan pedoman bagi hakim dalam memahami konsep pemaafan hakim sebagaimana diatur dalam KUHP baru.
“Mahkamah Agung membutuhkan dukungan media untuk mengedukasi publik mengenai berbagai kebijakan baru yang lahir sebagai konsekuensi implementasi KUHP baru,” kata Suharto.
Ia menambahkan, MA masih menyiapkan sejumlah regulasi lanjutan yang akan diterbitkan setelah proses sosialisasi internal kepada aparat peradilan selesai dilakukan.
Menyamakan Persepsi Layanan Informasi
Juru Bicara Mahkamah Agung, YM D Heru Pramono SH, MH menilai hubungan antara lembaga peradilan dan media perlu dibangun melalui pola komunikasi yang lebih terstruktur.
Menurut Heru, MA tengah menyiapkan rapat koordinasi nasional bagi para juru bicara dan petugas humas di seluruh satuan kerja peradilan. Forum tersebut ditujukan untuk menyamakan persepsi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat dan media.
Langkah itu diharapkan dapat mengurangi berbagai hambatan komunikasi yang selama ini masih kerap dihadapi jurnalis ketika berinteraksi dengan humas maupun juru bicara pengadilan.
Selain rapat koordinasi, MA juga berencana menggelar pertemuan berkala dengan awak media sebagai ruang evaluasi sekaligus forum pertukaran informasi.
“Citra lembaga peradilan tidak hanya dibangun saat muncul persoalan, tetapi juga melalui penyampaian berbagai kebijakan dan putusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Heru.
Komitmen Keterbukaan Informasi
Dalam perkenalan perdananya, Dr Andi Yulia Cakrawala ST SH MH MT menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik tanpa mengurangi independensi lembaga peradilan.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Ia menyebut media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan berbagai kebijakan Mahkamah Agung kepada masyarakat.
Karena itu, pengembangan teknologi informasi akan menjadi salah satu fokus utama, termasuk optimalisasi sistem informasi perkara dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Menurut Andi, akses masyarakat terhadap produk hukum dan kebijakan peradilan harus semakin mudah dan cepat.
“Kami berkomitmen agar informasi publik dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat, namun tetap memperhatikan batasan yang berkaitan dengan independensi lembaga peradilan,” katanya.
Ia berharap sinergi yang selama ini terjalin antara MA dan media dapat terus diperkuat untuk mendukung transparansi lembaga peradilan.
Apresiasi untuk Insan Pers
Pada kesempatan yang sama, mantan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Soebandi, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Mahkamah Agung.
Menurut dia, lembaga peradilan merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia sehingga integritas dan citranya perlu dijaga secara bersama-sama.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan rekan-rekan media selama saya menjalankan tugas. Jika terdapat kekhilafan atau kekurangan selama berinteraksi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, Ketua FORSIMEMA, Syamsul Bahri, mendorong agar pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding lebih proaktif menjalin komunikasi dengan media.
Menurut Syamsul, keterlibatan pers penting untuk mengawal integritas lembaga peradilan sekaligus menjadi sarana menyerap respons masyarakat pencari keadilan.
Masih usulan Forum Silaturami Wartawan Mahkamah Agung, dalam konteks sosialisasi implementasi KUHP baru. “Kiranya Media Center di Mahkamah Agung bisa menjadi ruang untuk bersama membangun komunikasi publik yang lebih baik,” kata Syamsul.
Peran dan posisi Media Center harapannya menjadi konduktor dan menjadi orkestrator terbangunnya sebuah narasi positif menyesuaikan dinamika yang terjadi saat ini, tambahnya.
Menanggapi masukan tersebut, Yang Mulia Jubir MA Suharto menyatakan bahwa berbagai usulan dari kalangan pers akan diperhatikan demi perkuat keterbukaan informasi publik tanpa mengesampingkan prinsip independensi peradilan.
Mahkamah Agung berkomitmen mempererat kemitraan dengan media massa di tengah agenda besar reformasi hukum nasional.
Di saat lembaga peradilan bersiap menghadapi era KUHP baru, keterbukaan informasi dan komunikasi publik dinilai menjadi salah satu kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.







