Presiden Jokowi mendukung penuh penanganan kasus korupsi yang kemudian bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara.
“Kejaksaan harus bekerja keras membela kepentingan bangsa dengan menyelamatkan aset- aset Negara,” Jokowi mengingatkan agar penegakan hukum tak menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan atau inovasi.
Sebaliknya, pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.
“Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengkoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan,” ujar Jokowi.
Kiprah Kejaksaan menjadi lembaga yang bersih melalui integritas dan profesionalitas jaksa. Kini untuk kasus ASABRI dan Jiwasraya dilanjutkan dengan menyita sejumlah aset milik tersangka kasus itu.
Besaran nilai praktik korupsi ASABRI disebut mencapai Rp 16 triliun. Untuk itu Kejaksaan bergerak cepat menyita 20 kapal, termasuk kapal terbesar di Indonesia, untuk angkut LNG ( Liquefied Natural Gas).
Untuk Tsk lain juga diambil 566 bidang tanah seluas 194 hektar di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten hingga aset lain yang sekiranya bisa menutupi kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi di PT Asabri.
Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Adam Damiri menjabat sebagai direktur utama periode 2011-Maret 2016. Sementara itu, Sonny menjabat sebagai direktur utama periode Maret 2016-Juli 2020.
Enam tersangka lainnya, yaitu BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 20.
Aset TSk orang sipil sudah dilakukan, masyarakat menjadi penasaran bagaimana jika Kejaksaan berhadapan dengan mantan jenderal?