Mengenal Identitas Digital untuk Perlindungan Data Pribadi

Mengenal Identitas Digital untuk Perlindungan Data Pribadi

Peralihan zaman yang kini semakin dituntut untuk bertransformasi ke ranah
digital turut menciptakan urgensi bagi masyarakat untuk membangun kepercayaan dalam interaksi dan aktivitas digital.

Kepercayaan (trust) mendasari penggunaan teknologi sehingga masyarakat merasa aman dan  terjamin saat melakukan berbagai interaksi digital.

Salah satu bentuk manifestasi atas kepercayaan dan keamanan tersebut terwujud dalam identitas digital yang terverifikasi sebagai instrumen untuk membuktikan eksistensi seseorang di ranah digital.

Terlebih di tengah  kondisi saat ini, ketika adanya keterbatasan dalam berinteraksi dan bertransaksi tanpa bertatap muka atau  minim sentuhan, industri teknologi dan pemerintah diharapkan hadir memberikan solusi untuk perlindungan data pribadi dan menyediakan sistem keamanan digital yang mumpuni.

Dalam menjawab peran aktif industri tersebut, PT Indonesia Digital Identity (VIDA) berkolaborasi dengan  Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) mengadakan pelatihan media (media clinic) berisikan edukasi dan
sosialisasi terkait pemahaman akan identitas digital, perlindungan data pribadi, dan keamanan siber.

Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menjelaskan tujuan kegiatan ICSF ini  adalah sebagai tindak lanjut peran aktif masyarakat melalui organisasi/komunitas dalam mendampingi
pemerintah Indonesia untuk memberikan edukasi tentang keamanan siber kepada masyarakat Indonesia.

“Kami menyadari bahwa kesadaran akan keamanan siber dan perlindungan data pribadi merupakan elemen kunci untuk keamanan digital. masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum di ranah siber,
seperti di kehidupan nyata,” kata Ardi.

Baca juga :  Kasal Laksamana Yudo Margono: Purnawira Bukan Batas Akhir Pengabdian

Ketua ICS ini menjelaskan, terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, ketergantungan masyarakat terhadap kegiatan di ranah digital semakin tinggi. Dengan begitu, ekspektasi publik terhadap rasa aman di ranah siber pun menjadi semakin tinggi.

“Disinilah peran kami membantu masyarakat agar lebih peka terhadap perlindungan identitas digital mereka,” masih kata Ardi seiring perkembangan ekosistem digital secara masif dapat membentuk budaya digital yang perlu antisipasi akan ancaman penggunaannya.

Ardi menyebut, kebocoran data paling sering terjadi karena beberapa penyebab, antara lain kurangnya pemahaman terkait perlindungan data dan privasi, tidak adanya enkripsi data, lemahnya sistem proteksi atas perangkat portabel yang digunakan untuk menyimpan data, dan ketiadaan pihak ketiga yang siap membantu menangani kebocoran data secara profesional.

Sati Rasuanto, CEO PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menjelaskan bahwa sangat penting membangun kepercayaan terhadap ekosistem digital (digital trust) untuk membantu menjamin keberlangsungan dari penggunaan dan interaksi masyarakat dengan teknologi.

Oleh karena itu V IDA sebagai salah satu perusahaan penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang sudah berinduk di bawah Kominfo hadir untuk mengakselerasi dunia digital di Indonesia, membantu meningkatkan perlindungan data pribadi serta keamanan siber melalui solusi teknologi yang terpercaya, dan mendukung target pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan.

VIDA merupakan digital trust provider yang memberikan solusi untuk menjadi jawaban dari tantangan yang  dihadapi keamanan siber pada masa sekarang. VIDA memberikan solusi untuk manajemen akses, verifikasi
dan otentikasi identitas, serta tanda tangan elektronik tersertifikasi berbasis sertifikat elektronik.

Baca juga :  Pengalaman: Solusi atau Bumerang?

“Keamanan data dan kenyamanan menjadi nilai utama dalam layanan VIDA,” kata Sati Rasuanto, CEO PT Indonesia Digital Identity (VIDA) tentang satu-satunya PSrE yang juga telah memiliki sertifikasi global WebTrust untuk penerapan standar keamanan internet, dan menerapkan face biometric dalam melakukan verifikasi dan otentikasi untuk memberikan kemudahan dan

Tanda tangan Elektronik VIDA juga menjadi satu-satunya yang dikenali di lebih dari 40 negara, “Karena VIDA adalah PSrE pertama dari indonesia yang masuk di dalam Adobe Approved Trust List (AATL),” ujar Sati.

Novel Ariyadi, Direktur Cyber Security BDO Indonesia dan Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF)  yang turut hadir sebagai narasumber mengatakan “Untuk sertifikat elektronik, kita telah memiliki tata kelola
sertifikat elektronik berbasis infrastruktur kunci publik (public key infrastructure).”

Ini yang mengatur RootCA dan  industri PSrE/CA (Penyelenggara Sertifikat Elektronik/Certificate Authority) yang menjadi dasar identitas digital
yang berlaku di Indonesia.

Meskipun begitu, “Kita masih harus imbangi dengan UU yang melindungi perlindungan data pribadi dan keamanan siber sehingga keamanan negara dan masyarakat di dunia siber dapat lebih terjamin.”

Inovasi dan teknologi yang ditawarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik di Indonesia, termasuk VIDA, diharapkan dapat mendukung transformasi digital, terutama dari sisi keamanan dan privasi informasi dengan
memanfaatkan identitas tersertifikasi secara digital yang aman dan terpercaya.

***
Tentang PT Indonesia Digital Identity (VIDA)

Baca juga :  MATRA: Bisnis Media Cetak Terus Eksis, Konvergensi Dengan Digital

PT Indonesia Digital Identity (VIDA) adalah entitas terpercaya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) atau Certification  Authority (CA) yang terdaftar di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, sehingga memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat digital untuk kebutuhan tanda tangan digital dan otentikasi web.

Didirikan pada tahun 2018, VIDA merupakan jaringan identitas digital yang memanfaatkan otentikasi multi-faktor, tanda tangan digital, dan
identitas terverifikasi.

Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang terdaftar di OJK. Produk dan solusi  yang ditawarkan oleh VIDA dapat diadopsi oleh berbagai sektor dan industri, termasuk industri jasa keuangan agar lebih mudah dalam memverifikasi langsung pelanggan.

VIDA juga percaya dalam menanamkan kepercayaan digital di antara para penggunanya dan memperkuat kepatuhan, sehingga perusahaan terdaftar di bawah peraturan regulatory sandbox OJK dan BI.

VIDA juga menerapkan standar teknologi kelas dunia yang disertifikasi dan diakui secara internasional. Di Indonesia, perusahaan ini menjadi PSrE terakreditasi WebTrust pertama dan terdaftar sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik yang aman dan telah disetujui oleh Adobe (Adobe Trust Service Provider).

 

Tinggalkan Balasan