Tokoh  

Jokowi Bicara Perpanjangan Presiden, Merasa Dijerumuskan

Jokowi Bicara Perpanjangan Presiden, Merasa Dijerumuskan

MATRANEWS.id — Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Selama isu ini bergulir, Jokowi telah berulang kali merespons.

Berikut rangkuman pernyataan Jokowi mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjang masa jabatan presiden: Merasa dijerumuskan.

Pada 2019, wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden 3 periode sempat ramai jadi perbincangan di tengah masyarakat ketika munculnya isu wacana mengamendemen UUD 1945.

Ketika isu ini kali pertama muncul, ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.

Saat itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut. Dengan narasi tegas ia mengatakan tidak setuju usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.

“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Tidak berminat Pada 2021, isu ini kembali muncul.

Kali ini melalui pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.

Baca juga :  Bursa Calon Kepala Staf TNI Angkatan Laut Bergulir di Senayan, Jokowi Putuskan Yang Terbaik

Jokowi menegaskan, sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Karena itu, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja. Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

Bagian demokrasi Pada 2022, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali digelorakan.

Kali ini oleh partai koalisi. Salah satunya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ia mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampaikan usulan itu.

“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (23/2/2022).

Usulkan Penundaan Pemilu Usulan itu lantas didukung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, wacana penundaan pemilu juga sempat digulirkan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengeklaim, usul tersebut datang dari para pengusaha yang bercerita kepadanya.

Baca juga :  Ny Endah Ade Supandi Ketua Umum PERIP TNI Polri Masa Bakti 2022-2027

Alasannya, perlu waktu untuk memulihkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga para pengusaha ingin penyelenggaraan pemilu ditunda. Buntut dari wacana itu, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali mengemuka.

Jokowi Dulu Bilang Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tampar Mukanya, Kini Sebut Itu Bagian Demokrasi

“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).

Kendati demikian, sikap Jokowi kali ini tak sekeras pernyataannya sebelumnya. Kali ini, dia menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

Namun, sekali lagi, Jokowi menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi. “Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat.

“Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” kata Jokowi.

Multitafsir Sejumlah pihak menangkap pernyataan Jokowi tidak tegas. Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai, ketidaktegasan Jokowi seolah menguatkan dugaan sejumlah pihak bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berasal dari lingkaran Istana.

Pernyataan Jokowi yang menyebut bakal tunduk dan patuh pada konstitusi, kata dia, juga tak bisa diartikan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu menolak wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.

Baca juga :  Anang Iskandar: Menkes Bertanggung Jawab Memberikan Layanan Rehabilitasi Bagi Penderita Sakit Adiksi Narkotika di Seluruh Indonesia

Apa Menurut Anda?

BACA JUGA: Majalah EKSEKUTIF edisi cetak, klik ini

Tinggalkan Balasan