MATRANEWS.id – Kegiatan Audit Sampah Sungai Ciliwung, hasil kolaborasi tiga lembaga – Center for Sustainability and Waste Management Universitas Indonesia (CSWM-UI), Komunitas Peduli Ciliwung (KPC), dan Net Zero Waste Management Consortium (NZWMC) – menjadi sorotan.
Dilaksanakan dengan partisipasi ratusan relawan, termasuk mahasiswa UI dan pemangku kepentingan terkait, audit ini menelusuri aliran Sungai Ciliwung dari hulu di Bogor hingga Jakarta, berlangsung Minggu, 10 Desember 2023.
Sampel, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, diambil dari enam titik strategis sesuai keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan No. 298 Tahun 2017.
Keenam titik tersebut mencakup Jembatan Kedung Halang, Aliran Sungai Ciliwung di Wilayah Perumahan Gaperi, Jembatan Panus Sungai Ciliwung Depok, Pintu Air Manggarai, Kali PLTU Ancol, dan Banjir Kanal Barat Mall Seasons City Kecamatan Tambora.
Adam Febriyanto, wakil kepala Center for Sustainability and Waste Management Universitas Indonesia, menyampaikan tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap Sungai Ciliwung.
Selain itu, mereka berusaha membantu pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan terkait beban cemaran sampah di sungai tersebut.
“Sungai Ciliwung, yang seharusnya menjadi sumber air baku yang bersih, kini tercemar oleh berbagai jenis sampah, seperti plastik, styrofoam, kayu, dan lainnya.
Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mengembalikan fungsi sungai ini dan mengurangi beban sampah yang ada,” ujar Adam ketika ditemui di hulu sungai di Kota Bogor.
Selanjutnya, dalam waktu 14 hari kerja mendatang, hasil audit dan rekomendasi dari tiga lembaga ini akan dilaporkan kepada masyarakat umum dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Di lokasi terpisah, pintu air Manggarai, Amalia S. Bendang, ketua harian Net Zero Waste Management Consortium (NZWMC), menyoroti Sungai Ciliwung sebagai cerminan tingkat pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan terhadap isu persampahan, terutama sampah industri ritel.
Ia mengingatkan bahwa negara, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menetapkan target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen pada akhir 2029.
“Kegiatan kolaboratif ini juga dimaksudkan untuk menagih janji negara dan produsen ritel terkait peta jalan pengurangan sampah.
Kita akan melihat apakah ada sanksi yang diterapkan atas ketidaktaatan produsen dalam melaksanakan program pengurangan sampah sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Amalia, yang sebelumnya bersama Litbang Kompas telah menyelesaikan audit sampah di enam kota besar Indonesia.
Suparno Jumar, aktivis Komunitas Peduli Ciliwung dan Satgas Naturalisasi Ciliwung, Bogor, menambahkan, “Sungai Ciliwung adalah milik kita bersama, karena itu sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga kebersihannya bersama supaya sungai ini tetap mendatangkan manfaat buat masyarakat, habitat yang hidup di dalamnya, dan lingkungan yang terjaga secara berkelanjutan di Bogor, Depok, dan Jakarta.”