MATRANEWS.id — BADAN Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor Tolak Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024, Pramuka Tetap Wajib di Pesantren
Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor menegaskan bahwa kegiatan Gerakan Pramuka merupakan kegiatan wajib yang harus terlaksana di pondok pesantren tersebut. Mereka dengan tegas menolak Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang “menghapuskan” Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
“Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembentukan karakter serta jati diri Bangsa Indonesia. Pramuka memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat seperti pembentukan akhlak, budi pekerti, tata krama, serta wawasan yang luas dalam melihat perkembangan dinamika global,” kata anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, M.A.
Pernyataan ini disampaikan usai audiensi dengan Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo, di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Husnan Bey Fananie bersama Pimpinan Pondok Pesantren Gontor lainnya juga membahas persiapan penyelenggaraan World Muslim Scout Jamboree 2025 yang akan berlangsung di Jakarta pada September 2025.
Pimpinan Kwarnas Pramuka menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dapat mengharumkan nama Pramuka Indonesia di forum internasional itu. Sekjen Pramuka juga memfasilitasi lokasi penyelenggaraan yang berada di Kawasan Buperta Cibubur, Jakarta.
Lebih lanjut, Husnan Bey Fananie menyatakan bahwa pesantren menolak Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 karena menghilangkan karakter dan ciri khas jati diri bangsa Indonesia, terutama dalam pembentukan kualitas karakter kepemimpinan masa depan.
Menurutnya, Kepemimpinan Indonesia Emas 2045 mengharuskan adanya pemimpin nasional yang kuat dan mampu menjaga persatuan serta kesatuan bangsa.
“Pramuka adalah proses pembentukan karakter jiwa kepemimpinan dan pembelajaran yang luar biasa bagi kaum muda muslim. Pramuka membangun persahabatan, kerukunan, dan keterampilan baru untuk kehidupan.”
“Pramuka juga bertujuan menghilangkan praktik perundungan, pornografi, dan narkoba yang kian mengkhawatirkan di sekolah-sekolah. Jadi, Pramuka wajib hukumnya bagi seluruh santri Pondok Pesantren Gontor. Saya yakin masyarakat pun memiliki pandangan yang sama,” tegasnya.
Pondok Pesantren Modern Gontor akan menyelenggarakan World Muslim Scout Jamboree 2025 sebagai kegiatan menyongsong perayaan 100 tahun pondok pesantren tersebut pada 2026 mendatang. Diperkirakan sebanyak 17 negara akan ambil bagian dalam kegiatan jamboree muslim dunia tersebut.
Sebelumnya, Mendikbudristek mengeluarkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang mendapat tantangan keras dari Kwarnas Gerakan Pramuka karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai luhur pembentukan organisasi Gerakan Pramuka yang digagas oleh para Bapak Pendiri Bangsa, di mana secara tradisi Presiden RI merupakan Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.
Sementara itu, Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo, mengatakan bahwa situasi “penghapusan” Pramuka bisa disamakan dengan proxy war, yaitu situasi di mana terjadi aktor-aktor tertentu yang berupaya memecah belah bangsa secara tidak langsung, namun bagi pimpinan bangsa yang jeli dapat mendeteksi gejala tersebut.
“Dalam perspektif strategis, ini membahayakan. Itu sebabnya Kemendikbudristek harus merevisi dan tetap memasukkan kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler yang mewajibkan siswa didik terlibat aktif dan tertuang dalam regulasi formal, bukan hanya lisan di media. Harus ada hitam-putihnya secara nyata,” kata Bachtiar.
BACA JUGA: majalah MATRA edisi Juni 2024, klik ini