MATRANEWS.id — Diskotek Golden Crown Kembali Menjadi Sorotan Setelah Kebakaran Hebat
Tahukah Anda bahwa Golden Crown kembali beroperasi pada tahun 2021 dengan nama baru, Tiara Crown atau Tiyara. Nama baru tersebut tampaknya menjadi upaya untuk menghapus citra buruk yang melekat pada Golden Crown.
Diskotek Golden Crown di Glodok Plaza, Jakarta Barat, menjadi pusat perhatian setelah kebakaran hebat melanda kawasan tersebut pada Rabu malam, 15 Januari 2025.
Kebakaran ini menjadi peristiwa besar yang menambah daftar panjang sejarah kelam diskotek yang telah beroperasi sejak awal 2000-an tersebut.
Golden Crown menempati lantai 6 hingga lantai 9 Glodok Plaza, menawarkan berbagai fasilitas hiburan malam, termasuk ruang karaoke, lounge, dan ruang makan privat.
Informasi ini diketahui dari akun Instagram resmi mereka, @goldencrown3333, yang kini lebih dikenal dengan nama Tiara Crown atau Tiyara setelah sempat berganti nama pada tahun 2021.
Sejarah Kelam Diskotek Golden Crown
Namun, di balik gemerlap lampu dan dentuman musiknya, Golden Crown telah lama menjadi sorotan akibat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
Puncaknya terjadi pada Februari 2020 ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan penggerebekan di tempat ini.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 107 pengunjung yang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Sebagai respons atas temuan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mencabut izin usaha Golden Crown.
Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta saat itu, Cucu Ahmad Kurnia, menegaskan bahwa izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) telah resmi dicabut. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menindak tegas tempat hiburan yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
Upaya Hukum dari Pengelola
Namun, pencabutan izin tersebut tidak diterima begitu saja oleh pengelola Golden Crown, PT Mahkota Aman Sentosa (PT MAS).
Mereka menggugat keputusan Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dalam gugatannya, PT MAS berargumen bahwa narkoba yang dikonsumsi oleh pengunjung tidak diperoleh dari dalam diskotek, melainkan dibawa dari luar oleh para pengunjung itu sendiri.
Meski hasil gugatan tersebut tidak diketahui secara pasti, Golden Crown kembali beroperasi pada tahun 2021 dengan nama baru, Tiara Crown atau Tiyara. Nama baru tersebut tampaknya menjadi upaya untuk menghapus citra buruk yang melekat pada Golden Crown.
Kebakaran Menambah Catatan Hitam
Kebakaran yang terjadi baru-baru ini menambah daftar tragedi yang melibatkan diskotek ini. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, tetapi peristiwa ini kembali mengingatkan publik pada sejarah panjang Golden Crown sebagai tempat hiburan yang kerap menjadi kontroversi.
Diskotek Golden Crown tidak hanya dikenal sebagai salah satu pusat hiburan malam ternama di Jakarta, tetapi juga sebagai simbol dari tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam mengawasi dan menindak aktivitas ilegal di tempat-tempat hiburan.
Langkah tegas yang pernah diambil terhadap Golden Crown menjadi bagian penting dalam kampanye anti-narkoba yang telah lama digalakkan oleh pihak berwenang, termasuk Polda Metro Jaya sejak 2005.
Simbol Kampanye Anti-Narkoba
Penutupan Golden Crown pada tahun 2020 menjadi tonggak penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Jakarta, khususnya di tempat hiburan malam.
Kampanye ini terus digencarkan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Meski demikian, kebangkitan Golden Crown di bawah nama baru menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum harus terus ditingkatkan untuk memastikan tempat hiburan malam di Jakarta dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kebakaran Glodok Plaza ini menjadi pengingat bahwa tempat-tempat hiburan tidak hanya membawa keceriaan, tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi pusat perhatian akibat berbagai insiden, baik yang disengaja maupun tidak.
Golden Crown, dengan segala sejarah dan kontroversinya, akan tetap menjadi bagian dari cerita panjang dunia hiburan malam Jakarta.
Kebakaran Glodok Plaza Cepat Membesar karena Peredam Suara Ruang Karaoke dan Diskotek Mudah Terbakar
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat mengungkapkan bahwa kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, cepat membesar akibat material glasswool yang digunakan sebagai peredam suara di ruang karaoke dan diskotek.
Material ini diketahui mudah terbakar sehingga mempercepat penjalaran api.
Penyebab Utama Kebakaran
Glasswool disebut menjadi faktor utama yang mempercepat penjalaran api.
Titik awal kebakaran diketahui berada di lantai 7 Glodok Plaza, tempat terdapatnya fasilitas karaoke dan diskotek. Api dengan cepat menjalar ke lantai 8 karena sifat material glasswool yang mudah terbakar.
Kebakaran di Glodok Plaza menjadi pengingat akan pentingnya pemilihan material konstruksi yang aman dan sesuai standar keselamatan.
Penggunaan glasswool sebagai peredam suara memang memberikan manfaat dalam isolasi suara, tetapi sifatnya yang mudah terbakar menimbulkan risiko besar, terutama di ruang-ruang yang rawan api seperti karaoke dan diskotek.
Langkah-langkah pencegahan harus segera diambil untuk mencegah tragedi serupa di masa depan
Apa Itu Glasswool?
Glasswool adalah material isolasi yang terbuat dari serat kaca halus. Material ini sering digunakan dalam konstruksi untuk meredam panas dan suara, terutama di ruang-ruang yang membutuhkan kedap suara seperti studio musik, ruang karaoke, dan diskotek.
Glasswool memiliki tekstur mirip wol, ringan, dan mudah dipasang. Namun, bahan ini memiliki kekurangan utama yaitu mudah terbakar, yang menjadi salah satu penyebab cepatnya penjalaran api di Glodok Plaza.
Karakteristik Glasswool:
Tahan Panas: Dapat bertahan hingga suhu 300 derajat Celsius.
Fleksibel: Mudah dibentuk sesuai kebutuhan pemasangan.
Ramah Lingkungan: Sebagian besar terbuat dari bahan daur ulang.
Ringan: Memudahkan proses instalasi.
Tahan Kelembaban: Cocok untuk lingkungan dengan kelembaban tinggi.
Namun, sifat mudah terbakar dari glasswool menjadi risiko besar jika tidak dilengkapi dengan perlindungan tambahan seperti lapisan tahan api.
Langkah-Langkah Pencegahan
Agar kejadian serupa tidak terulang, berikut beberapa langkah pencegahan yang dapat diambil:
Penggunaan Material Tahan Api: Mengganti glasswool dengan material isolasi yang lebih tahan terhadap api.
Peningkatan Sistem Deteksi: Memasang sistem deteksi kebakaran yang lebih canggih di gedung-gedung publik.
Pemeriksaan Berkala: Melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas gedung, terutama di area dengan risiko kebakaran tinggi.
Pelatihan Evakuasi: Memberikan pelatihan evakuasi darurat bagi penghuni dan pengunjung gedung.
Peningkatan Protokol Keamanan: Menyediakan alat pemadam kebakaran portabel di area rawan dan memastikan ketersediaan jalur evakuasi yang memadai.