Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila

Oleh: Dr. Benny Susetyo Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila

MATRANEWS.id Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Benny Susetyo, mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi dalam acara diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak hanya merusak keadaban Pancasila, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara.

Benny menyatakan, “Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi.”

Pernyataan ini menggambarkan betapa seriusnya dampak kekerasan terhadap masyarakat yang seharusnya berdasar pada dialog dan persatuan.

Ia menekankan bahwa kekerasan adalah pelanggaran hukum yang merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. “Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan,” ujarnya dengan tegas.

Dalam pandangan Benny, setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, sesuai dengan jaminan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945. ”

Diskusi adalah cara bermartabat untuk menyampaikan opini dan aspirasi. Ini dijamin dalam UUD 1945,” tambahnya.

Benny juga menyerukan aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut.

Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa terpengaruh oleh tekanan kelompok premanisme, yang jika dibiarkan, akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.

“Aparat keamanan tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan yang mengganggu diskusi di Kemang harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Baca juga :  Anies Baswedan Dipinang PKS, Simak Ini

Ia menekankan bahwa kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan imunitas kepada pelaku, merusak tatanan hukum, dan mengancam peradaban negara.

Benny juga mengingatkan bahwa tindakan premanisme dapat menjadi cara berpikir, bertindak, dan berelasi yang berbahaya bagi masa depan bangsa.

“Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan demi terjaminnya konstitusi. Bernegara adalah berkonstitusi, maka warga negara harus tunduk pada konstitusi,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan pentingnya menyelesaikan perbedaan pandangan dan pendapat melalui dialog yang bermartabat, bukan dengan kekerasan.

Benny berharap agar kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia, dan menekankan perlunya pemulihan peradaban kemanusiaan dengan menjadikan Pancasila sebagai hukum tertinggi.

“Kekerasan yang dibiarkan akan merusak keadaban hukum. Jangan sampai kekerasan menjadi budaya bangsa ini,” pungkasnya.

Pesan ini menjadi pengingat bahwa kekuatan dialog dan argumen yang baik adalah fondasi untuk membangun masyarakat yang lebih baik, berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP: Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila – Harian Kami

Tinggalkan Balasan