Kominfo: Hoaks Covid-19 Marak Berseliweran

Kominfo: Hoaks Covid-19 Marak Berseliweran

MATRANEWS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi sebanyak 2.020 berita hoaks soal covid-19 dengan 104 orang menjadi tersangka.

Menteri Kominfo Johnny G Plate menjabarkan, ribuan berita hoaks itu ditemukan di empat platform digital yang ada di Indonesia.

“Dari 2.020 temuan isu hoaks covid19, tersebar di empat platform. Yakni di Facebook ada 1.497, di Instagram 20, di Twitter ada 482, di Youtube ada 21,” jelas Johnny dalam tayangan Youtube Indikator Politik, Jakarta, Minggu (18/10).

Lalu, Johnny juga menerangkan pihaknya telah memblokir atau take down 1.759 berita hoaks soal covid-19. Rinciannya, 1.300 berita hoaks ditemukan di Facebook, di Instagram ada 15 berita, lalu 424 di Twitter dan 20 di Youtube.

Kominfo juga tengah memproses 261 laporan hoaks. Johnny menyebut, ada laporan hoaks yang masuk dalam tindak pidana yang diproses oleh Polri.

“Hingga hari ini ada 104 yang sudah di tersangkakan karena memproduksi dan menyebarkan hoaks. 17 diantaranya ditahan di Bareskrim dan di Polda lainnya,” jelas Johnny.

Pihaknya bekerjasama dengan Polri untuk mengawasi 24 jam berita-berita, khususnya soal hoaks covid-19 yang marak berseliweran.

Johnny juga mengaku aktif berkomunikasi dengan CEO pemilik plarform digital global untuk mengatasi informasi bohong atau hoaks selama ini

“‘Saya sudah hubungi yang di Amerika serikat, terakhir saya bicara dengan CEO YouTube yang memberikan komitmen yang kuat untuk bersama-sama mengatasi hoaks covid-19 dalam ruang digital,” pungkas Politikus NasDem itu.

Baca juga :  Sentuhan Tangan Asing pada Kasus Pulau Rempang, Benarkah?

Kominfo Temukan 2.020 Berita Hoaks Korona, 104 Jadi Tersangka

 

Tinggalkan Balasan