MATRANEWS.id — Mami Linda Pujiastuti alias Anita Cepu membuka kartu hubungannya dengan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Eng-ing-eng.
Terdakwa kasus Narkoba Mami Linda yang mengaku istri siri mantan Kapolda Sumbar berimbas kemana-mana. Disebutlah Teddy Minahasa suka jajan sejak kuliah.
Mami Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengenal Teddy saat masih kuliah di Universitas Indonesia.
Sekitar tahun 2005/2006 kalau selesai kuliah suka sauna atau spa di hotel klasik Pecenongan. Sementara Mami Linda yang kini menjadi salah satu terdakwa kasus peredaran sabu jaringan Teddy Minahasa, saat itu masih seorang resepsionis.
Proses waktu berjalan, Mami Linda pada 2019 menghubungi Teddy Minahasa untuk urusan informasi penyelundupan narkotika.
“Saya banyak membantu polisi, sebagai agen, informan. Kalau ada barang bukti dari luar negeri masuk ke Indonesia,” mantan penerima tamu di panti pijat, sebagai guest relation officer (GRO).
Kala itu, suami Linda disebut bisnis barang antik. Komunikasi proyek penjualan pusaka ke raja Brunei Darussalam atau barang antik berjalan biasa.
Siapa sangka, saat di persidangan Linda justru menyebut ada hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.
Hubungan spesial yang dimaksud adalah Linda mengaku sebagai istri siri dan juga keduanya sering tidur bersama. Padahal, keduanya diketahui sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.
Dalam pengakuannya, hubungan keduanya semakin intens ketika mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri. Saat hendak melakukan pengungkapan kasus narkoba dari Myanmar di Laut China Selatan.
“Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama,” kata Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Pada saat di kapal itu juga, Linda mengaku tak pernah bertengkar dengan Teddy meski misi tersebut gagal.
Linda pun meminta maaf kepada Teddy karena merasa gagal sebagai seorang informan.
Kala itu, Teddy sama sekali tak memarahinya. Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.
“Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya ‘Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'” kata Linda.
Tak hanya tidur bersama, Linda juga mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa.
“Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui,” ungkapnya.
Teddy membantah
Teddy Minahasa bereaksi keras sampai minta klarifikasi di depan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.
“Saya bantah. Itu bohong Yang Mulia,” kata Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Pada persidangan tersebut, Teddy Minahasa berusaha menjelaskan dan meluruskan ucapan yang disampaikan Mami Linda.
Dia meminta waktu tambahan dari Majelis Hakim untuk menyampaikan sanggahan.
“Tadi ada hal baru yang disampaikan. Jadi kami minta dua menit saja, Yang Mulia,” katanya.
Dengan tegas, Teddy Minahasa membantah ucapan dari Linda.
“Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah ‘Kok suaminya diseret dalam kasus ini?'” ujarnya.
Meski membantah soal istri siri, tapi Teddy tak membantah mengenai tidur bersama, sebagaimana yang sebelumnya dibeberkan Linda.
Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Putra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma’arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA: Verifikasi Administrasi Dewan Pers Membebani Media, Mirip Dengan ‘Deppenisasi’