MATRANEWS.id — Gerak cepat (gercep) tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam untuk menemukan oknum anggota TNI penendang pemotor ibu bonceng anak telah ditangkap.
Tingkat kepercayaan publik kepada TNI semakin baik. Maka, jika ada yang mengganggu atau merusak kedekatan dan kemanunggalan TNI dan rakyat yang semakin baik itu, tentara Indonesia secara institusi langsung merespon cepat.
Saat viral ada oknum TNI kasar kepada rakyat, langsung internal TNI bergerak cepat mencari tahu siapa oknum itu.
Yang ternyata, Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 adalah anggota TNI dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara (AU).
Oknum berinisial Praka ANG terekam video menendang motor seorang Ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya.
Oknum anggota TNI Penendang pemotor ibu bonceng anak sudah ditangkap
Gerak cepat (gercep) tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam untuk menemukan oknum anggota TNI penendang pemotor ibu bonceng anak telah ditangkap.
Demikian, disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (25/4/2023).
Lebih jauh Kapuspen TNI menjelaskan bahwa Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma akan menindak lanjuti.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya. Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” ungkap Laksda TNI Julius.
Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M. atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” jelas Kapuspen TNI.
Pelaku diantar Komandannya mendatangi rumah korban
Melalui Komandannya dari Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, membawa anak buahnya Praka ANG guna mendatangi rumah korban di Pondok Ranggon, Bekasi — untuk menyampaikan permohonan maaf atas perlakuannya menendang korban pada Selasa (25/4/2023).
Kedatangannya ke rumah korban untuk meminta maaf kepada korban yaitu si Ibu pemotor bernama Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah kepada wartawan.
Pelaku kini sudah bertemu mendatangi rumah korban untuk minta maaf, dan pihak korban sudah memaafkan, dengan demikian telah berdamai.
Pihak keluarga korban, ayah dari Sri Dewi Kemuning juga sudah memaafkan atas tindakan oknum anggota TNI Praka ANG.