MATRANEWS.id — “Proses sudah berjalan, mendekati finish. Kami sudah melihat ada sekitar 15 kabupaten/kota yang kapasitas fiskalnya terbatas akibat dari pendapatan berkurang dari pusat dan daerah. Ini akan diatasi lewat realokasi APBD maupun melalui bantuan dari pusat,” kata Kastorius.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan memberikan pendampingan kepada sejumlah terbatas pemerintah daerah.
Pendampingan ini kepada Pemda yang mengalami kesulitan dalam melakukan pengalokasian dana dari APBD untuk keperluan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Kastorius mengakui bahwa ada sejumlah kecil Pemda yang menghadapi tantangan dalam pengalokasikan akibat keterbatasan fiskal yang dihadapi.
Untuk itu, Kemendagri mengadakan koordinasi dan selanjutnya memberikan bimbingan dan pendampingan sehingga alokasi dana Pilkada tidak terhambat.
Hal tersebut ia katakan ketika menjadi pembicara mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Webinar Pemilu Rakyat 2020 denggan tema: “Pemilu Serentak di Tengah Pandemi,” pada hari Selasa 16 Juni 2020, yang diselenggarakan oleh iNEWS.
Tampil sebagai pembicara selain Kastorius adalah Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, Ketua KPI, Agung Suprio, dan Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Kastorius menyampaikan hal itu menjawab salah seorang perserta webinar yang menanyakan bagaimana langkah Kemendagri terhadap kepala daerah yang tidak kooperatif dalam pengalokasian dana Pilkada.
“Dalam situasi sekarang kita paham ada beberapa Pemda yang mengalami tantangan fiskal. Tetapi Kemendagri selalu megadakan koordinasi di berbagai level dengan Pemda dan stakeholder Pilkada lainnya, termasuk dengan KPU untuk memperoleh informasi kebutuhan di daerah. Umumnya, daerah kooperatif,” kata Kastorius.
Ia menjelaskan bahwa memang ada beberapa aturan dan strategi yang perlu dijelaskan untuk meyakinkan Pemda bahwa dana Pilkada perlu segera disalurkan dalam rangka persiapan Pilkada.
“Ini perlu sosialisasi kepada Pemda, juga bimbingan dan pendampingan. Ini sudah dilakukan. Tinggal beberapa daerah perlu pendampingan lebih lanjut. Tidak ada daerah yang tidak koperatif,” kata Kastorius.
Sejauh mana kejelasan dan komitmen anggaran terkait kesepaktan penyediaan APD.
Kastorius menekankan bahwa pendanaan Pilkada bersumber pada APBD. Hanya saja karena diperlukan protokol kesehatan untuk Pilkada Aman COVID-19, ada penambahan anggaran yang akan dipenuhi oleh pemerintah pusat.
Kastorius mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Pemda untuk melihat pos-pos dalam APBD yang bisa diefektifkan dalam penyelenggraan Pikada.
“Karena kita tahu tidak semua daerah memiliki status bencana COVID-19 yang sama. Jadi berbagai pendampingan akan dilakukan agar anggaran dapat disalurkan dengan efisien,” pria yang dulu dikenal sebagau pengamat politik ini menegaskan.