Pemilihan Ketua PWI Jaya 26 April 2019

PWI Jaya

MATRANEWS.id — PWI zaman now. Semangat untuk menjadikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi profesional dan bermartabat di era transformasi lanskap media dengan spirit kebangsaan, kebebasan, dan kreativitas digital, terasa di ibu kota ini.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta memberikan perpanjangan waktu pengurusan Kartu Tanda Anggota (KTA). Bagi anggota PWI yang KTA-nya habis, dipersilahkan untuk mengurus. Ada pun batasnya, mengurus adalah 12 April 2019 mendatang.

Keputusan memperpanjang batas perpanjangan KTA dilakukan mengingat cukup tingginya antusiasme para anggota PWI DKI Jakarta. Banyak di WA grup dan obrolan kopi darat yang ternyata, ingin memperpanjang status keanggotaannya.

Para anggota PWI itu, merasa terpanggil untuk dapat ikut serta memberikan hak suaranya pada Konferprov PWI Provinsi DKI Jakarta, 26 April mendatang.

“Kami memberikan kemudahan kepada anggota PWI DKI untuk memperpanjang KTA yang sudah habis masa berlakunya,”kata Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi DKI Jakarta Irmanto, di Jakarta, Selasa (2/3/2019).

Irwanto menegaskan, “Tentunya sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh PWI Pusat.”

Sebelumnya Panitia Konferprov memberikan batas waktu perpanjangan KTA hingga 26 Maret 2019. Namun, seiring dengan cukup tingginya animo anggota untuk ikut memilih dalam pemilihan ketua PWI DKI Jakarta periode 2019-2024, pengurus memberikan tambahan waktu perpanjangan KTA.

Perpanjangan maupun pengaktifan keanggotaan, akan ditutup pada 12 April 2019 pukul 17:00 Wib.

Selanjutnya, Irmanto juga mengingatkan kembali, bagi para anggota yang ingin maju dalam pencalonan Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta periode 2019 – 2024.

Masih menurut Irmanto, pendaftaran calon ketua PWI Jaya dibuka hingga tanggal 22 April 2019. Dalam pendaftaran tersebut, masing-masing calon mendaftarkan ke Panitia Konferprov berikut dengan Program Kerja, jelasnya.

“Pendaftaran dapat dikirim melalui email PWI DKI Jakarta yakni pwidkijaya@gmail.com. Atau bisa juga diantar langsung ke markas PWI Jaya, di Gedung Prasada Sasana Karya Lantai 9, Jl. Suryopranoto No 8, Jakarta,” katanya.

Dijelaskan lagi, syarat untuk menjadi ketua PWI DKI Jakarta sesuai PD/PRT PWI adalah, sudah menjadi anggota biasa selama lima tahun, pernah menjadi pengurus PWI, dan memegang kompetensi wartawan utama.

Irmanto yang juga Wakil Ketua Panitia Konferprov PWI Provinsi DKI Jakarta selanjutnya mengajak kepada seluruh anggota PWI DKI Jakarta yang memiliki KTA aktif, baik anggota biasa maupun muda, untuk hadir.

“Ayo ikut memilih Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta pada Konferprov yang akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta,” ujarnya lewat rilis yang disebar lewat grup whatsapps jaringan media sosial PWI Lintas Provinsi.

baca juga: majalah MATRA edisi cetak — klik ini —

klik: majalah eksekutif edisi cetak terbaru — klik ini —

Tinggalkan Balasan