“Bekerja di rumah bukan berarti kita diam tapi ada hasil atau produk yang kita dihasilkan” ujar Anjan Pramuka, lewat teknologi digital kepada beberapa jurnalis yang tergabung dalam Asosiasi Media Digital Indonesia.
MATRANEWS.id — Deputi Pencegahan BNN Drs Anjan Pramuka Putra SH. M.Hum terus melakukan kerja di kantor, sekaligus memantau staf yang Work From Home (WFH).
“Bekerja di rumah bukan berarti kita diam tapi ada hasil atau produk yang kita dihasilkan” ujar Anjan Pramuka, lewat teknologi digital kepada beberapa jurnalis yang tergabung dalam Asosiasi Media Digital Indonesia.
Anjan mengatakan, di tengah pandemi covid-19 tidak meredakan kegiatan Deputi Pencegahan BNN dalam terus mengembangkan jejaring dengan Instansi Pemerintah dalam upaya Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Bertempat di ruang Social Media Center BNN (12/05/20), pria yang bertugas lama di bidang narkotika, memaparkan modus operandi kejahatan narkoba yang melibatkan dunia perbankan di dalam rapat virtual dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu juga, Jenderal Bintang Dua ini juga mengapresiasi kinerja OJK (otoritas jasa keuangan) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), antara lain program CSR untuk pencegahan narkoba, sosialisasi konten bahaya narkoba di berbagai media luar ruang.
Beberapa harapan dalam pertemuan melalui aplikasi tatap muka dalam jaringan ini antara lain adalah peningkatan peran strategis kerjasama dengan OJK untuk kegiatan yang menyasar anak-anak dalam menerapkan Anak Hidup Hemat, Jujur dan Sehat.
Upaya penyebaran informasi dan edukasi dapat memanfaatkan tips-tips singkat sebagai pesan bahaya penyalahgunaan narkoba diharapkan oleh OJK dapat disebarluaskan di masyarakat.
Horas Tahoran selaku Direktur Litetasi dan Edukasi OJK juga menyampaikan berbagai upaya sinergitas yang akan melibatkan BNNP dan BNNK bila ada kegiatan di daerah dalam edukasi ke masyarakat.
Hal yang penting juga disampaikan masih banyaknya transaksi narkoba yang memanfaatkan jasa perbankan.
Dengan demikian diharapkan pertemuan virtual tersebut dapat mengimplementasikan Inpres 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN.
BNN perkuat Jejaring Pencegahan dengan OJK