Prabowo Kukuhkan Komite Reformasi Polri, Siapa 10 Tokoh Senior Ditugasi Benahi Kepolisian?

MATRANEWS.id – Prabowo Kukuhkan Komite Reformasi Polri: 10 Tokoh Senior Ditugasi Benahi Institusi Kepolisian

Presiden Prabowo Subianto akhirnya menepati janjinya. Sore ini, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kepala Negara melantik sepuluh tokoh nasional sebagai anggota Komite Percepatan Reformasi

Polri, sebuah badan yang dibentuk untuk menata ulang arah reformasi institusi kepolisian setelah gelombang unjuk rasa berdarah akhir Agustus lalu.

Pembentukan komite ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Di dalamnya, tertera nama-nama berat dari lintas latar belakang hukum, keamanan, dan pemerintahan—sebuah komposisi yang disebut sumber Istana sebagai “kolaborasi antara pengalaman, ketegasan, dan moralitas publik.”

Sepuluh tokoh yang dilantik antara lain Mahfud MD (mantan Menko Polhukam), Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham dan Integrasi Masyarakat Sipil/Imipas), Supratman Andi Agtas (Menkum), Otto Hasibuan (Wamenko Kumham Imipas), Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Tito Karnavian (Mendagri sekaligus mantan Kapolri), Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan Ahmad Dofiri yang kini menjabat Penasehat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.

Pelantikan berlangsung khidmat. Prabowo, dalam sambutannya yang singkat namun tegas, menegaskan bahwa pembentukan komite ini bukan sekadar reaksi atas tekanan publik, melainkan komitmen moral pemerintah untuk memastikan Polri kembali menjadi lembaga penegak hukum yang humanis dan profesional.

“Kita butuh polisi yang kuat tapi berperikemanusiaan. Tugas Komite Reformasi ini adalah mengembalikan kepercayaan rakyat kepada Polri,” ujar Prabowo di Istana Negara, Jumat (7/11).

Komite ini akan bekerja langsung di bawah koordinasi Presiden dan diberi waktu enam bulan untuk menyusun rekomendasi struktural, mulai dari sistem rekrutmen, pola pendidikan, hingga mekanisme akuntabilitas publik.

Langkah ini merupakan respons atas desakan luas dari kelompok masyarakat sipil, setelah tragedi bentrokan antara aparat dan pengunjuk rasa di depan gedung DPR akhir Agustus lalu menewaskan 12 orang.

Kritik tajam pun mengalir, menyoroti lemahnya kontrol internal dan akuntabilitas di tubuh Polri.

Mahfud MD, salah satu anggota senior komite, menyebut pembentukan badan ini sebagai “kesempatan terakhir” bagi reformasi kepolisian agar tidak kehilangan legitimasi publik.

“Ini bukan soal mencari kambing hitam, tapi memperbaiki sistem. Kalau tidak dilakukan sekarang, kepercayaan rakyat bisa runtuh total,” kata Mahfud usai pelantikan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai pembentukan komite ini sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah sekaligus dorongan untuk melakukan introspeksi di internal institusi.

“Kami siap menerima kritik dan saran dari siapa pun. Reformasi Polri adalah keharusan,” ujarnya.

Di penghujung acara, Prabowo menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh anggota komite. “Semoga senantiasa diberi kemudahan dan kekuatan dalam mengemban amanah, serta mampu menjalankan tanggung jawab pengabdian kepada negara dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Dengan terbentuknya Komite Percepatan Reformasi Polri, babak baru pembenahan institusi kepolisian resmi dimulai.

Pertanyaannya kini: sejauh mana sepuluh tokoh ini mampu menggerakkan roda perubahan di tubuh Polri yang kerap dituding terlalu kuat untuk dikoreksi, namun terlalu penting untuk diabaikan?