viral  

Presiden Prabowo Mengulang Kata Makar

MATRANEWS.id Presiden Prabowo Mengulang Kata Makar

Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya gejala makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi belakangan ini memicu gelombang reaksi beragam.

Di satu sisi, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.

Dalam pidatonya di Istana, Minggu, 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai tetap dilindungi.

Prabowo menyoroti adanya eskalasi di sejumlah daerah yang menurutnya tak lagi sekadar penyampaian aspirasi.

“Namun, kita tidak dapat pungkiri ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Presiden, didampingi pimpinan DPR/MPR serta ketua umum sejumlah parpol.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan beberapa langkah lanjutan: penindakan transparan terhadap aparat yang melanggar, pemotongan tunjangan DPR, moratorium kunjungan ke luar negeri, serta pembukaan dialog dengan berbagai elemen masyarakat.

Instruksi khusus juga diberikan kepada TNI/Polri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan yang merusak fasilitas umum.

Mengulang Kata “Makar”, Ada Apa?

Alih-alih meredakan polemik, sehari kemudian Presiden Prabowo kembali menyinggung kata makar saat menjenguk korban demo di RS Polri, Kramat Jati, Senin, 1 September 2025. Ia mencontohkan pembakaran Gedung DPRD Makassar yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

“Di Sulawesi Selatan, empat ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik menjadi korban. Gedung DPRD dibakar, ini tindakan-tindakan makar, bukan penyampaian aspirasi,” ujarnya.

Presiden juga menyinggung penemuan truk berisi petasan dan peralatan bakar yang disebutnya digunakan untuk merusak gedung DPR dan kantor pemerintahan.

Dampak pada Gerakan Mahasiswa

Pernyataan Presiden ini langsung berdampak ke dinamika lapangan. Sejumlah kelompok mahasiswa yang sebelumnya berencana melanjutkan aksi protes, mulai menimbang ulang langkah mereka.

Kekhawatiran muncul bahwa gerakan mereka bisa dilabeli makar atau terorisme, meski sekadar menuntut transparansi kebijakan pemerintah.

Sebagian pihak menilai, pidato Presiden dan sikap elite politik justru memperlihatkan kegagapan dalam memahami akar persoalan sosial, politik, dan ekonomi yang memicu demonstrasi.

Alih-alih mengedepankan ruang dialog substantif, penggunaan istilah makar dianggap memperkeras jarak antara pemerintah dan rakyat.

Kegagalan Membaca Situasi

Para pengamat menilai, pengulangan kata makar dan terorisme dari mulut Presiden maupun elite politik bisa menjadi bumerang.

Alih-alih menimbulkan efek jera, narasi ini dikhawatirkan justru menumbuhkan rasa frustasi dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Demonstrasi yang sejatinya menjadi kanal demokratis bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi, berpotensi dibungkam dengan stigma kriminalisasi.

Kritik pun menguat bahwa pemerintah gagal memahami bahwa kemarahan rakyat bukan sekadar soal aksi jalanan, melainkan akumulasi dari berbagai krisis ekonomi, ketimpangan sosial, hingga ketidakpuasan atas kinerja parlemen.