MATRANEWS.id –– Harun Masiku yang disebut sudah meninggal dan belum terendus keberadaannya. Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi masih dijadikan target pencarian, yang sejak Januari, menghilang tanpa jejak.
Sulitnya mengungkap tersangka Korupsi eks caleg PDIP menjadi misteri, sampai-sampai dikabarkan tewas ditembak mati.
“Yakin masih hidup. KPK tetap optimis dapat menangkapnya bersama Polri. Kalau dugaan boleh saja, tapi KPK tetap bekerja keras,” tegas Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK.
Pendapat yang sama juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyebut, penangkapan Harun tinggal tunggu waktu. soalnya, tidak hanya KPK yang mengejarnya. Polri juga turut membantu KPK memburu Harun. “Ya tinggal tunggu waktu saja,” ujar Alex.
Dia menegaskan, penyidik meyakini Harun masih berada di Indonesia. Makanya sampai sekarang KPK belum mengajukan permintaan red notice kepada interpol.
Apa ada petunjuk? Alex mengungkapkan, selama pencarian, KPK sempat mendapatkan sejumlah petunjuk terkait keberadaan Harun. Misalnya, informasi lokasi keberadaan Harun dan sejumlah nomor HP yang diterima dari masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali pun mengakui bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun juga telah dievaluasi.
“Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud,” ujar Ali.
Ia pun mencontohkan sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kwan dilakukan oleh gabungan beberapa kasatgas penyidikan, salah satu di antaranya satgas Novel Baswedan.
“Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas,” tuturnya.
Selain itu, katanya, setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK.
“Tugas dan kewajiban satgas diantaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberadaan DPO dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut keberhasilan para penyidik KPK dalam meringkus buronan Hiendra layak untuk diapresiasi, namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh tim satgas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun.
“Sejak ditetapkan sebagai DPO, praktis sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, ICW mengusulkan agar tim satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi bahkan lebih baik dibubarkan saja. Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar tim yang berhasil meringkus Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun.
Eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kini, Harun menjadi buron akibat ‘kabur’ tak terlacak ke Singapura pada 6 Januari 2020. Tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wahyu.
Harun Masiku dan Wahyu Setiawan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada Jumat (10/1/2020). Harun diduga memberi suap kepada Wahyu soal kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) mengenai anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.
Kabar melalui istrinya, Hilda (26), mengaku bahwa suaminya telah di Jakarta pada 7 Januari 2020. Hilda mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada 8 Januari 2020 setelahnya ia pun ikut putus kontak dengan Harun. Hilda sempat menghubungi nomor telepon sang suami namun tidak aktif.