Berita  

Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng, Bagi Yang Terdaftar dan Penjual Gorengan

Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng, Bagi Yang Terdaftar dan Penjual Gorengan

MATRANEWS.id — Untuk meringankan beban masyarakat, Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.

Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Saat ini harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Poinnya adalah, BLT Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 100.000 tersebut selama tiga bulan, yakni pada April, Mei dan Juni 2022.

Untuk mekanisme pembayarannya, pemerintah akan mebayarkan secara lansung tiga bulan tersebut di bulan April.

Sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan akan langsung mendapatkan uang sebesar Rp 300.000 di bulan April.

Baca juga :  Jajaran ASN Bersihkan Lingkungan Alun-alun Kabupaten Bangkalan, Ada Apa?

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni. Yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah,” jelas Jokowi.

Nantinya, bantuan tersebut tidak akan diberikan kepada semua masyarakat Indonesia.

Bantuan itu dapat diterima oleh 20,5 juta keluarga yang terdaftar dalam bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Selain itu, 2,5 juta pedagang kali lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan juga akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai BPNT dan program keluarga harapan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ucap Jokowi.

Jokowi juga meminta beberapa instansi terkait untuk saling berkoordinasi agar penyaluran bantuan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan