Hukum  

Jejak Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Mengawal Transparansi Mahkamah Agung

Telisik Apresiasi Awak media, FORSIMEMA mengawal berita MA dan Peradilan

MATRANEWS.id — Menjaga Marwah Peradilan dari Ruang Sidang hingga Ruang Redaksi.

Jejak FORSIMEMA (Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung) Mengawal Transparansi Mahkamah Agung.

Di koridor-koridor pengadilan, berita hukum lahir bukan hanya dari bunyi palu hakim. Ia juga tumbuh dari catatan para wartawan yang setiap hari menunggu jalannya persidangan, mengonfirmasi putusan, dan menerjemahkan bahasa hukum yang rumit menjadi informasi yang dapat dipahami masyarakat.

Di lingkungan Mahkamah Agung, pekerjaan itu kini memiliki wadah bernama Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI).

Organisasi yang berdiri pada Maret 2022 tersebut berupaya membangun jembatan antara dunia peradilan dan ruang publik, pada saat lembaga hukum Indonesia sedang menghadapi ujian berat soal integritas.

Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, mengatakan forum ini hadir untuk mengawal pemberitaan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya secara profesional.

“FORSIMEMA memegang peran strategis sebagai jembatan informasi antara lembaga yudikatif tertinggi dengan masyarakat luas,” ujar Syamsul Bahri.

Lahir di Tengah Krisis Kepercayaan

Kelahiran FORSIMEMA bukan tanpa konteks. Tahun 2022 menjadi periode yang penuh sorotan bagi dunia peradilan. Sejumlah kasus yang menyeret oknum aparat hukum memunculkan pertanyaan publik mengenai integritas lembaga peradilan.

Dalam situasi seperti itu, kebutuhan akan informasi yang akurat menjadi semakin penting. Pemberitaan yang berimbang dipandang sebagai salah satu instrumen untuk memastikan masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai upaya pembenahan yang dilakukan lembaga peradilan.

FORSIMEMA menempatkan diri sebagai kelompok kerja jurnalis hukum yang berusaha menghadirkan liputan konstruktif tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial media.

Di kalangan peradilan, keberadaan forum ini memperoleh ruang dialog dengan jajaran Mahkamah Agung. Kesamaan visi mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas menjadi titik temu yang memperkuat hubungan tersebut.

Apresiasi yang Berjalan Dua Arah

“Hubungan FORSIMEMA dan Mahkamah Agung berkembang dalam pola yang saling mengapresiasi,” masih kata Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri.

Dari sisi media, FORSIMEMA beberapa kali menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pembenahan internal Mahkamah Agung, termasuk kebijakan mutasi hakim yang dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga.

Forum ini juga menilai pendekatan Biro Hukum dan Humas MA semakin terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sebaliknya, insan peradilan juga mengakui pentingnya peran wartawan yang terus mengawal jalannya persidangan dan menyebarluaskan edukasi hukum kepada masyarakat.

Dalam perspektif ini, hubungan media dan lembaga peradilan tidak semata-mata berada dalam posisi berhadapan, tetapi juga membangun ruang komunikasi yang tetap menjaga independensi masing-masing.

Menjaga Profesionalisme Liputan

Ketum FORSIMEMA Syamsul menyebut, di lapangan, FORSIMEMA menerapkan sejumlah mekanisme untuk menjaga profesionalisme anggotanya.

Salah satunya melalui penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi jurnalis yang tergabung dalam forum tersebut. KTA menjadi identitas resmi kelompok kerja media yang melakukan peliputan di lingkungan Mahkamah Agung maupun badan peradilan di daerah.

Langkah ini dimaksudkan untuk memperjelas legitimasi wartawan yang bertugas sekaligus mencegah penyalahgunaan profesi jurnalistik.

Namun bagi FORSIMEMA, legalitas hanyalah salah satu instrumen. Yang lebih penting adalah menjaga etika pemberitaan di bidang hukum, sebuah ranah yang kerap bersinggungan dengan asas praduga tak bersalah dan kepentingan keadilan.

Tiga Agenda Besar

Dalam praktiknya, FORSIMEMA mengarahkan pengawalan pemberitaan pada tiga isu utama.

Pertama, memastikan akses terhadap keadilan tanpa diskriminasi. Media dipandang memiliki fungsi untuk mengawasi apakah proses hukum berjalan setara bagi semua kalangan.

Kedua, memperkuat literasi hukum masyarakat. Putusan pengadilan dan kebijakan hukum yang kompleks diterjemahkan menjadi informasi yang lebih mudah dipahami sehingga masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya.

Ketiga, mengawal kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi. Pemberitaan mengenai perkara bisnis, korupsi, maupun sengketa ekonomi dinilai memiliki pengaruh terhadap iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

Bagi FORSIMEMA, ketiga agenda tersebut merupakan bagian dari kontribusi media terhadap pembangunan sistem hukum yang sehat.

Dari Jakarta hingga Daerah

Pengawalan informasi peradilan tidak berhenti di Gedung Mahkamah Agung.

FORSIMEMA memperluas jejaring komunikasi dengan juru bicara dan humas pengadilan di berbagai tingkatan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, hingga Pengadilan Tinggi di berbagai daerah.

Model koordinasi ini bertujuan mempercepat arus informasi sekaligus mendukung implementasi keterbukaan informasi publik berbasis digital.

Di era media daring, kebutuhan akan informasi yang cepat harus berjalan beriringan dengan akurasi. Di titik itulah hubungan antara jurnalis dan institusi peradilan diuji setiap hari.

Merawat Kepercayaan Publik

Bagi FORSIMEMA, mengawal berita peradilan bukan sekadar mengejar perkara yang sensasional atau konflik yang menarik perhatian publik.

Yang ingin dibangun adalah sebuah ekosistem informasi hukum yang transparan, kritis, dan bertanggung jawab. Media menjalankan fungsi pengawasan, sementara lembaga peradilan membuka ruang komunikasi yang lebih luas kepada masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia,” ujar SS Budi Raharjo, Ketua Dewan Penasehat FORSIMEMA RI.

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tuntutan transparansi, kerja para wartawan hukum menjadi salah satu penyangga penting demokrasi. Mereka bukan bagian dari proses mengadili, tetapi memastikan proses itu dapat dilihat, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat.

Pada akhirnya, transparansi peradilan tidak hanya ditentukan oleh putusan yang dibacakan di ruang sidang. Ia juga ditentukan oleh bagaimana proses itu sampai ke hadapan publik melalui laporan yang jernih, kritis, dan berpijak pada integritas jurnalistik.

Klik juga: FORSIMEMA Kawal Pemberitaan Mahkamah Agung, Dorong Transparansi dan Literasi Hukum