MATRANEWS.id – Pemred Majalah MATRA Dimintai Keterangan Polda Metro Jaya Gara-gara Cover yang Dimontase

Sebuah sampul majalah membawa perkara hingga ke meja penyidik.
Pemimpin Redaksi Majalah MATRA dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyusul penyidikan dugaan manipulasi sampul Majalah MATRA edisi Mei 2026 dan edisi April 2004 yang belakangan beredar luas di media sosial.
Penyidik menilai terdapat dugaan tindak pidana berupa manipulasi, penciptaan, perubahan, hingga penyebaran informasi elektronik yang membuat suatu data seolah-olah merupakan informasi autentik.
Dalam perkara ini, pihak Majalah MATRA diposisikan sebagai pihak yang diduga menjadi korban dari dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus tersebut berawal dari beredarnya gambar sampul Majalah MATRA edisi Mei 2026 yang telah mengalami perubahan atau montase.
Sampul yang beredar di media sosial itu disebut berbeda dengan edisi asli cetak dan yang dipasarkan secara resmi melalui platform digital, termasuk Gramedia Digital dan MyEdisi.
Menurut keterangan yang diperoleh, penyidik Unit V Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang terduga pelaku.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk siapa yang pertama kali mengubah desain sampul dan menyebarluaskannya hingga menjadi viral.
Laporan polisi atas perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4184/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juni 2026.
Penyidik juga menelusuri dugaan pelanggaran terhadap Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) serta Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahan peraturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi meminta keterangan dari pengelola Majalah MATRA sekaligus menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah Majalah MATRA edisi cetak Mei 2026 dan edisi April 2004 yang dinyatakan sebagai versi asli untuk kepentingan pembuktian forensik dan pembandingan dengan materi digital yang beredar di ruang siber.
Penyidik juga mendalami motif di balik perubahan sampul tersebut.
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah gambar hasil montase yang mengaitkan sejumlah tokoh nasional, termasuk Seskab Teddy dan Presiden Prabowo, dengan tampilan yang berbeda dari sampul resmi yang diterbitkan redaksi.
“Kami sudah memeriksa terduga pelaku dan masih dalam penelusuran lebih lanjut,” ujar penyidik saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara tersebut.
Selain memeriksa pihak yang diduga terlibat, polisi membuka kemungkinan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam proses pengubahan, penyebaran, maupun perancangan materi digital tersebut.
Penyidik menyebut pengembangan perkara akan difokuskan pada rantai distribusi konten dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik manipulasi sampul majalah itu.
Bagi Majalah MATRA, perkara ini tidak semata menyangkut hak cipta atas sebuah desain sampul. Akan tetapi menyangkut kredibilitas media massa yang berintegritas dan terpercaya.
Kasus tersebut juga menyentuh isu yang lebih luas mengenai autentisitas karya jurnalistik di era digital, ketika sebuah produk media dapat diubah, diperbanyak, dan disebarkan dalam hitungan detik tanpa mudah dibedakan dari versi aslinya.
Penyidikan masih berlangsung. Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas lengkap terduga pelaku maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.









