BPIP Focus Group Discussion ‘Kerapuhan Etika Penyelenggaraan Negara’ di Makasar

BPIP Focus Group Discussion ‘Kerapuhan Etika Penyelenggaraan Negara’ di Makasar

foto: Esra BPIP

MATRANEWS.id Pada tanggal 17 September 2024, Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Makassar menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara”.

 

Acara ini digelar atas inisiatif Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, dengan fokus utama pada budaya hukum dan etika penyelenggara negara di tengah tantangan demokrasi modern.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan suasana penuh khidmat. Setelah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan penuh semangat, video profil BPIP diputar, mengingatkan kembali pentingnya peran BPIP dalam membumikan nilai-nilai Pancasila.

Wakil Rektor Universitas Hasanuddin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran universitas dalam menjaga moralitas dan etika di masyarakat, serta mendukung diskursus yang membahas hukum dan etika penyelenggara negara.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPIP, Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B., menyampaikan bahwa diskusi mengenai budaya hukum sangat penting mengingat tantangan etika yang dihadapi para penyelenggara negara, terutama terkait kasus korupsi dan pelanggaran hukum.

Sebagai simbol kerja sama antara UNHAS dan BPIP, acara ini ditandai dengan penyerahan plakat dari kedua pihak.

Selain itu, narasumber juga menerima plakat sebagai apresiasi atas partisipasi mereka. Momen ini diabadikan dengan sesi foto bersama, menandakan sinergi dalam upaya memperkuat budaya hukum dan etika.

Focus Group Discussion Sesi 1: Budaya Hukum

Sesi pertama dimulai pada pukul 09.30 WITA, dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad Amin Abdullah, anggota Dewan Pengarah BPIP.

Baca juga :  Megawati dan Ahwil Lutan Mendapat Tanda Jasa Kepeloporan di Istana Negara

Narasumber pertama, Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Krisnadwipayana, menjelaskan bagaimana praktik tidak etis dalam pemerintahan telah menggerus budaya hukum di Indonesia, menciptakan ketidakseimbangan antara prinsip hukum ideal dan kenyataan di lapangan.

Sesi ini dilanjutkan dengan pemaparan dari Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D., pakar psikologi dari Universitas Gadjah Mada, yang menyoroti pentingnya pendidikan etika sejak dini untuk membentuk budaya hukum yang kuat.

Kemudian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya lembaga hukum sebagai penjaga moralitas bangsa.

Diskusi dilanjutkan dengan perspektif dari Dr. Harjono yang membahas upaya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam sistem hukum, serta pandangan Prof. Andi Pangeran Moenta dari Universitas Hasanuddin mengenai bagaimana budaya lokal dapat berperan dalam memperkuat etika.

Sesi pertama ini berakhir pada pukul 12.00, diikuti dengan waktu istirahat, shalat, dan makan (ISHOMA).

Focus Group Discussion Sesi 2: Budaya Hukum dan Praktik Demokrasi

Sesi kedua dimulai pada pukul 13.40 WITA, dipandu kembali oleh Prof. Dr. Muhammad Amin Abdullah. Ir. Agus Rahardjo, M.S.M., mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, membuka diskusi dengan memaparkan bagaimana kelemahan budaya hukum sering kali menjadi celah bagi praktik korupsi.

Airlangga Pribadi Kusman, Ph.D., pakar politik dari Universitas Airlangga, membahas pengaruh budaya hukum terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.

Baca juga :  Yang Ramai di Masyarakat (Netizen) Jelang Ultah Polri 1 Juli

Advokat Mappinawang, S.H., dan Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkaya diskusi dengan pandangan mereka mengenai peran masyarakat sipil dalam pengawasan hukum dan upaya pemberantasan korupsi.

Diskusi diakhiri oleh Titi Anggraini, S.H., M.H., akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari penguatan budaya hukum di Indonesia.

Diskusi FGD yang berlangsung hingga pukul 16.10 WITA ini memberikan pandangan yang lebih mendalam tentang peran budaya hukum dalam menjaga etika penyelenggara negara dan memperkuat sistem hukum.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian FGD yang akan dilanjutkan di berbagai kota, termasuk Ambon, Pontianak, Kupang, dan Medan, sebagai upaya untuk menjadikan Pancasila lebih dari sekadar slogan, tetapi menjadi perilaku yang dihayati oleh seluruh anak bangsa.

Melalui diskusi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara hukum dan etika, serta mendorong perbaikan sistem hukum dan pemerintahan yang lebih baik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan