MATRANEWS.id — Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, mendapati dirinya kembali terlibat dalam sorotan publik akibat kasus besar yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Kasus ini berpusat pada sejumlah pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam praktik ilegal membekingi situs judi online, yang kini tengah dalam penyelidikan kepolisian.
Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
“Mereka telah mengkhianati negara. Mereka turut mengisap darah rakyat,” ujar Budi Arie yang mengaku siap bersaksi di Kepolisian dan dimintai keterangan.
Ia mengungkapkan kecaman keras terhadap perilaku beberapa pegawai Komdigi yang terlibat dalam jaringan judi online ilegal.
Budi Arie menilai tindakan mantan anak buahnya itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara dan bangsa. “kepada Kompas.com.
Menteri yang pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu menegaskan bahwa ia mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurutnya, judi online sangat merugikan rakyat kecil dan menyebabkan penderitaan sosial yang luar biasa. “Kami mendukung pemberantasan judi online. Judi online menyengsarakan rakyat kecil,” tambahnya.
Kasus yang Tercium Sebelumnya
Kasus pembekingan situs judi online oleh pegawai Komdigi sebenarnya bukan hal baru bagi Budi Arie.
Ia mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini sempat tercium saat ia masih menjabat sebagai Menkominfo. Namun, pada waktu itu, bukti yang ada belum cukup untuk melakukan tindakan tegas.
Sebagai langkah preventif, Budi Arie memutuskan untuk memindahkan beberapa pegawai yang diduga terlibat ke posisi non-job.
Budi Arie juga mengungkapkan bahwa ia mengenal beberapa pegawai Komdigi yang kini terjerat kasus ini. “Sebagian pegawai Komdigi yang terlibat kasus melindungi situs judi online ini saya kenal karena mereka pernah dibawa oleh dirjen dan direktur untuk berdiskusi dengan saya,” kata Budi Arie.
Oleh karena itu, ketika pegawai tersebut akhirnya ditangkap, hal itu semakin memperjelas bahwa tindakan mereka merupakan tindak pidana yang serius.
Polisi Ungkap Skema Pembekingan Situs Judi
Polisi telah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, para pegawai tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang.
Mereka diberikan kewenangan untuk memblokir situs-situs judi online yang ilegal, namun mereka justru membiarkan beberapa situs tetap beroperasi dengan imbalan uang.
Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, hanya sekitar 4.000 situs yang benar-benar diblokir, sementara 1.000 situs lainnya tetap “diamankan” agar tetap aktif.
Para oknum pegawai ini bahkan dilaporkan mematok harga sekitar Rp 8,5 juta per situs yang mereka biarkan beroperasi. Dengan demikian, mereka meraup uang hingga Rp 8,5 miliar untuk “memelihara” situs-situs judi tersebut.
Meskipun namanya kembali terseret dalam kasus ini, Budi Arie dengan tegas membantah bahwa ia terlibat dalam pembekingan situs judi online.
Ia menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Menkominfo, dirinya sudah berupaya mencegah praktik semacam itu. “Saya tidak terlibat dalam hal ini. Saya sudah mengambil langkah-langkah preventif saat itu,” ungkapnya.
Meskipun demikian, pihak Polda Metro Jaya telah membuka kemungkinan untuk memeriksa Budi Arie terkait peranannya dalam kasus ini, mengingat ia pernah menjabat sebagai Menkominfo pada periode yang bersamaan dengan terjadinya pembekingan situs judi online tersebut.
Tindak Lanjut Pihak Berwenang
Budi Arie mengungkapkan bahwa ia mendukung penuh penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini. Ia berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan judi online ilegal ini dan memberikan hukuman yang setimpal.
“Saya percaya bahwa hukum harus ditegakkan. Mereka yang mengkhianati amanah dan kepercayaan harus mendapat hukuman yang setimpal,” tutup Budi Arie.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan aparat negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan.
Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat kementerian ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang melibatkan pegawai pemerintahan. Pihak berwenang kini tengah bekerja keras untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
- BACA JUGA: majalah EKSEKUTIF edisi NOVEMBER 2024, klik ini