Hukum  

Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

MATRANEWS.idKetua MA Prof. Dr. H. M. Sunarto, S.H., M.H Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

Menanggapi berbagai peristiwa yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Sunarto, S.H., M.H., kembali menegaskan pentingnya integritas dalam lembaga peradilan.

Dalam berbagai kesempatan, ia mengingatkan kepada seluruh aparatur peradilan untuk selalu fokus pada tugas pokok dan kembali meneguhkan komitmen menjaga integritas.

Hal tersebut ia sampaikan dengan tegas saat membuka secara resmi Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 pada Selasa, 5 November 2024, di Bandung, Jawa Barat.

“Sekali lagi, marilah kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir dengan kembali meningkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, serta tetap fokus bekerja dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku guna menjaga integritas,” ujar Sunarto dalam pidatonya.

Menjaga Integritas Dari Diri Sendiri

Ketua MA menekankan bahwa langkah pertama dalam menjaga integritas adalah dengan memulai dari diri sendiri. Aparatur peradilan, khususnya hakim dan pejabat MA, diharapkan selalu bersikap jujur, bertanggung jawab, serta konsisten pada nilai-nilai kejujuran dan profesionalitas, meskipun seringkali ada godaan dan tekanan yang datang. Integritas, menurut Sunarto, harus dijaga tanpa terkecuali, karena segala tindakan yang tidak mencerminkan integritas tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada institusi yang diwakili.

Baca juga :  Indonesia Kini Memiliki 37 Provinsi Setelah 3 Provinsi Baru Diresmikan Mendagri

Selain menjaga integritas pribadi, Sunarto juga mengingatkan bahwa lingkungan keluarga menjadi tempat pertama di mana nilai-nilai kejujuran dan integritas harus ditanamkan.

Menurutnya, keluarga memiliki peran penting untuk saling mengingatkan dan menjaga agar setiap anggota keluarga senantiasa menjalani hidup dengan cara yang halal dan bermartabat.

Solidaritas dalam Menjaga Integritas

Tidak hanya dalam lingkungan keluarga, Sunarto juga menegaskan pentingnya saling menjaga dan mengingatkan di lingkungan kerja.

Ia berharap setiap aparatur peradilan dapat bekerja sama dalam menjaga integritas rekan sejawat. “Kita bisa saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda pada hal-hal yang mengarah kepada perbuatan nir-integritas. Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat daripada kebaikan yang dilakukan sendiri-sendiri,” jelasnya.

Pentingnya rasa saling menjaga ini menjadi salah satu kunci dalam memulihkan dan memperkuat integritas lembaga peradilan. Kerja sama, menurutnya, adalah elemen vital dalam menjaga citra dan reputasi Mahkamah Agung serta seluruh jajaran peradilan di Indonesia.

Meningkatkan Integritas Institusi Peradilan

Di tengah upaya menjaga integritas individu, MA juga mencatat pentingnya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja dan perbaikan sistem yang ada.

Dalam hal ini, Sunarto merujuk pada hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memberikan skor 74,93 untuk Mahkamah Agung.

Meskipun ada kenaikan skor dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya memperoleh skor 74,51, skor 2023 masih jauh di bawah hasil tahun 2021 yang mencapai 82,72.

Baca juga :  Kepala BNN RI Ucapkan Selamat ke Ali Johardi Wirogioto, Ada Apa?

“Perolehan skor ini harus menjadi bahan introspeksi bagi kita semua. Integritas yang terganggu akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kita tidak boleh abai dengan hal ini,” tegasnya.

Sunarto menambahkan bahwa dua faktor yang menjadi pengurang skor dalam SPI 2023 adalah kecukupan data/informasi dan fakta terjadinya kasus korupsi yang masih terjadi dalam sistem peradilan.

Membangun Kepercayaan Publik

Salah satu pesan utama yang disampaikan Ketua MA adalah bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak bisa dibangun oleh individu saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh aparat peradilan. “Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri. Ia dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas,” ujarnya.

Sunarto mengajak seluruh aparat peradilan untuk bekerja lebih cerdas, bersama-sama, serta saling mendukung untuk mengembalikan dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Prof Sunarto mengutip filosofi dari Friedrich Wilhelm Nietzsche, seorang filsuf Jerman, yang berbunyi: “Was mich nicht umbringt macht mich stärker,” yang berarti bahwa segala ujian yang datang, selama tidak menghancurkan, justru akan membuat kita lebih kuat.

Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung yang diselenggarakan pada 5 November 2024 ini merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat eselon I dan II, serta asisten kamar.

Rapat ini bertujuan untuk membahas beragam permasalahan yang muncul selama setahun terakhir di masing-masing kamar, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk memperbaiki dan memperkuat lembaga peradilan.

Baca juga :  Kiat Lolos Tilang Sama Polantas, Tunjukan Berita Ini

Tahun ini, Rapat Pleno Mahkamah Agung yang ke-13 ini semakin menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk menjaga integritas, memperbaiki sistem, dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terus tumbuh dan terjaga dengan baik.

Sebagai penutup, Ketua MA mengingatkan bahwa menjaga integritas adalah sebuah usaha kolektif yang harus terus diperkuat, baik di tingkat pribadi, keluarga, maupun institusi.

Tinggalkan Balasan