MATRANEWS.id — Organised Cyber Bullying dan Cyber Stalking: Ancaman Klandestin yang Menggerogoti Masyarakat
Pewawancara: S.S. Budi Raharjo (Ketua Forum Pimpinan Media Digital Indonesia/FPMDI) dengan narasumber: Ardi Sutedja K. Pemerhati dan Praktisi Keamanan serta Ketahanan Siber, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF).
SS Budi Raharjo: Pak Ardi, mengapa Anda menilai organised cyber bullying dan cyber stalking sudah menjadi ancaman serius bagi masyarakat?
Ardi Sutedja K.: Karena ancaman ini tidak lagi berupa tindakan individu yang spontan. Yang kita hadapi sekarang adalah aktivitas yang dilakukan secara terorganisir, sistematis, dan klandestin.
Pelaku bekerja dalam kelompok, memanfaatkan teknologi untuk menyembunyikan identitas, serta menyerang korban secara terus-menerus melalui berbagai platform digital.
Yang menjadi perhatian, korbannya bukan hanya anak-anak, tetapi juga orang dewasa, terutama perempuan, profesional, tokoh publik, aktivis, bahkan masyarakat biasa.
SS Budi Raharjo: Apa yang membedakan cyber bullying biasa dengan organised cyber bullying?
Ardi Sutedja K.: Perbedaannya terletak pada pola operasinya.
Cyber bullying biasa umumnya dilakukan oleh satu atau beberapa individu secara spontan. Sedangkan organised cyber bullying melibatkan banyak pelaku yang memiliki tujuan bersama, pembagian peran, strategi serangan, hingga koordinasi yang matang.
Mereka bisa menggunakan akun palsu, bot, VPN, grup tertutup, bahkan teknologi tertentu untuk memperbesar dampak psikologis terhadap korban.
SS Budi Raharjo: Siapa sebenarnya pelaku dari kejahatan digital seperti ini?
Ardi Sutedja K.: Profilnya sangat beragam.
Pertama, individu yang memiliki motif pribadi seperti balas dendam, kecemburuan, atau kebencian.
Kedua, kelompok terorganisir yang mempunyai tujuan ekonomi, ideologi, sosial, atau politik.
Ketiga, orang-orang yang tidak menyadari bahwa tindakan mereka merupakan bentuk kekerasan digital.
Keempat, individu dengan gangguan psikologis atau kepribadian tertentu yang cenderung menikmati penderitaan korbannya.
Teknologi membuat semua kategori pelaku tersebut dapat beroperasi lebih efektif.
SS Budi Raharjo: Mengapa anonimitas internet menjadi faktor penting dalam fenomena ini?
Ardi Sutedja K.: Karena anonimitas menciptakan rasa aman semu bagi pelaku.
Mereka merasa tidak akan terlacak sehingga berani melakukan penghinaan, intimidasi, penyebaran fitnah, doxing, hingga ancaman kekerasan.
Padahal setiap aktivitas digital pada dasarnya meninggalkan jejak. Tantangannya adalah kemampuan teknis untuk mengidentifikasi dan menghubungkan jejak tersebut.
SS Budi Raharjo: Apakah serangan ini selalu bermotif politik?
Ardi Sutedja K.: Tidak. Motifnya sangat beragam.
Ada yang bertujuan menguasai atau mengendalikan korban, ada yang didorong balas dendam, ada yang mencari keuntungan ekonomi, ada yang berlandaskan ideologi atau fanatisme kelompok, bahkan ada yang hanya mencari hiburan dan perhatian.
Dalam beberapa kasus, tekanan kelompok juga membuat seseorang ikut melakukan cyber bullying tanpa memahami konsekuensinya.
SS Budi Raharjo: Apa saja modus operandi yang umum digunakan oleh kelompok organised cyber bullying dan cyber stalking?
Ardi Sutedja K.: Ada beberapa pola yang sering ditemukan.
Pertama, penggunaan identitas palsu.
Kedua, serangan terkoordinasi dari banyak akun sekaligus.
Ketiga, manipulasi informasi melalui penyuntingan foto, video, atau penyebaran narasi palsu.
Keempat, eksploitasi teknologi seperti bot, peretasan akun, atau perangkat pemantauan digital.
Kelima, serangan yang dilakukan secara berulang dalam jangka waktu panjang untuk menghancurkan kondisi psikologis korban.
SS Budi Raharjo: Dari sisi keamanan siber, siapa kelompok yang paling rentan menjadi korban?
Ardi Sutedja K.: Anak-anak dan remaja jelas sangat rentan. Namun perempuan dewasa juga menjadi target utama cyber stalking.
Selain itu, tokoh publik, jurnalis, aktivis, akademisi, profesional, dan siapa pun yang aktif di ruang digital berpotensi menjadi sasaran, terutama jika mereka memiliki pandangan atau posisi yang dianggap bertentangan dengan kelompok tertentu.
SS Budi Raharjo: Bagaimana dampaknya terhadap kesehatan mental korban?
Ardi Sutedja K.: Dampaknya sangat serius. Korban dapat mengalami kecemasan, depresi, gangguan tidur, trauma, kehilangan rasa aman, hingga gangguan stres pascatrauma atau PTSD.
Pada anak-anak, dampaknya dapat berupa penurunan prestasi belajar, isolasi sosial, dan dalam kasus ekstrem memicu perilaku menyakiti diri sendiri.
Pada perempuan dewasa, cyber stalking dapat menciptakan rasa diawasi setiap saat sehingga mengganggu kehidupan pribadi dan profesional mereka.
SS Budi Raharjo: Mengapa penegakan hukum terhadap kasus seperti ini masih menghadapi banyak kendala?
Ardi Sutedja K.: Ada beberapa tantangan. Pertama, sulit mengidentifikasi pelaku karena penggunaan teknologi anonimitas.
Kedua, masih rendahnya literasi masyarakat mengenai kekerasan digital. Ketiga, regulasi yang belum sepenuhnya mengakomodasi kejahatan siber yang dilakukan oleh jaringan terorganisir.
Keempat, masih perlunya peningkatan kapasitas teknis aparat penegak hukum dalam digital forensik dan investigasi siber.
SS Budi Raharjo: Menurut Anda, apa yang harus dilakukan Indonesia untuk menghadapi ancaman ini?
Ardi Sutedja K.: Pendekatannya harus komprehensif. Kita memerlukan pembaruan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kapasitas aparat penegak hukum harus diperkuat.
Literasi digital masyarakat harus ditingkatkan sejak usia dini.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, media, organisasi profesi, dan komunitas siber juga menjadi sangat penting.
Ancaman ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja.
SS Budi Raharjo: Sebagai penutup, apa pesan Anda kepada masyarakat dan para pemangku kebijakan?
Ardi Sutedja K.: Kita harus menyadari bahwa organised cyber bullying dan cyber stalking bukan sekadar masalah individu, tetapi ancaman sosial yang dapat merusak kesehatan mental, keamanan, dan kualitas demokrasi di ruang digital.
Kita perlu membangun budaya digital yang menghormati hak setiap orang, meningkatkan solidaritas sosial, serta memastikan bahwa teknologi digunakan untuk kemajuan manusia, bukan sebagai alat intimidasi dan kekerasan.
Dunia maya harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan kesadaran bersama, penegakan hukum yang efektif, serta komitmen seluruh elemen bangsa untuk melawan segala bentuk kekerasan digital.
SS Budi Raharjo: Terima kasih, Pak Ardi. Semoga wawancara ini menjadi pengingat bahwa keamanan siber bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal menjaga martabat, kesehatan mental, dan kemanusiaan di era digital.
Ardi Sutedja K.: Terima kasih. Saya berharap masyarakat Indonesia semakin sadar bahwa menjaga etika dan keamanan di ruang digital adalah tanggung jawab kita bersama.

BACA JUGA: Cover Majalah MATRA Palsu Beredar di Medsos, Polisi Cari Aktor Intelektualnya









