Senator SeWilayah Sumatera Kumpul di Pulau Seribu, Bahas Apa?

Senator SeWilayah Sumatera Kumpul di Pulau Seribu,  Bahas Apa?

Senator SeWilayah Sumatera Kumpul. Mereka para anggota DPD RI.

Rata-rata tokoh DPD RI ini demikian bangga, sebagai representasi suara daerah menjadi penyeimbang dalam penguatan sistem parlemen Indonesia.

DPR RI menjadi forum mediasi, aspirasi masyarakat dan daerah beserta kepentingan lainnya.

Benarkah begitu?

Ya, karena wakil DPD dipilih langsung oleh masyarakat yang diwakilinya lewat pemilihan suara, its riel.

Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Dilihat dari ketatanegaraam, DPD RI hadir untuk menguatkan sistem parlemen dalam proses legislasi. DPR-RI dan DPD RI bersama-sama menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

DPR dan DPD, merupakan dua lembaga di Indonesia, yang punya peran penting. Pemerintah perlu bersinegi dengan baik, tak lain dan tak bukan, demi kepentingan nasional, kepentingan politik rakyat Indonesia dan kepentingan daerah dalam merumuskan kebijakan nasional.

Menjadi pembicaraan netizen, masyarakat dunia maya dan masyarakat umum. Tatkala para anggota DPD RI asal Sumatera berkumpul di Pulau Seribu. Sosok yang disebut Senator Se-Wilayah Sumatera sedang membahas apa?

Ini yang kemudian jadi tanda tanya, manufer atau kaitan apakah mereka membahas perubahan Amandemen Undang-undang kita atau yang lain?

Beritasenator.com

Mengutip dari beritasenator.com

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal wilayah Sumatera menyepakati lima kesepakatan penting.

Kajian dan diskusi intensif berlangsung dalam rapat konsolidasi Anggota DPD RI sub wilayah Barat I di Kepulauan seribu  Jakarta pada Sabtu (18/09).

Baca juga :  Para Sahabat di SMA Pangudi Luhur, Gusur Sandiaga Uno. Ada Apa, Blur?

Salah satu hasil kesepakatan krusial, setelah melewati proses perdebatan yang panjang dalam rapat yang dihadiri oleh 27 Senator tersebut adalah terkait wacana amandemen konstitusi yang sampai saat ini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Sejujurnya, saya secara Pribadi menolak wacana amandemen konstitusi jika hanya ingin menambah kewenangan MPR RI dan PPHN,” tegas salah satu Senator asal Jambi yang disambut dengan tepuk tangan semua peserta yang hadir.

Namun jika itu (amendemen) dilakukan juga untuk memperkuat kewenangan lembaga DPD dan pasal-pasal lainnya yang dinilai penting untuk ditinjau kembali, “Kami akan mendukungnya.”

“Untuk amandemen kami harap DPD RI dapat bersikap bulat secara kelembagaan, tidak boleh ada sikap politik pribadi,” masih pendapat senator itu.

Amandemen konstitusi, menurutnya, harus diarahkan untuk meninjau kembali sistem bikameral pada lembaga perwakilan DPR dan DPD.

Demokrasi harus dibangun secara kolektif dengan hak dan kewajiban yang sesuai dengan legitimasi kedaulatan rakyat.

Oleh karena itu, DPD RI meminta hak kewenangan yang lebih melalui amandemen konstitusi, seperti diberikannya kewenangan legislasi secara lebih luas, dan diberikannya kesempatan bagi capres independent dengan menghapuskan syarat presidential threshold dalam pemilu.

Selain membahas wacana amandemen, dalam forum adu gagasan senator dari beberapa provinsi tersebut juga menyoroti masalah perubahan iklim yang saat ini tengah mengancam kehidupan manusia.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menjadi pengusul isu yang menurutnya, sangat penting ini.

Baca juga :  S.S Budi Raharjo Membuka Rahasia Jadi Konten Kreator Menghasilkan Fulus

“Dengan menampilkan data-data deforestrasi hutan dan ancaman langsung perubahan iklim bagi indonesia,” papar seorang senator dari Sumatera berpendapat.

Saat ini, sisa cadangan hutan Sumatera sudah berada di bawah angka 30%.

Dalam menyikapi fenomena perubahan iklim, para senator yang hadir menyetujui akan mengajak semua pihak terkait baik LSM, akademisi maupun pemerintah untuk secara bersama-sama menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.

Terhadap hal ini, Sultan Najamudin yang mewakili Pimpinan DPD RI berkomentar, “Kami sedang mengupayakan.”

Mengupayakan apa?

“Ya, agar DPD RI menjadi inisiator bagi diformulasikannya RUU Perubahan Iklim. Indonesia sangat membutuhkan UU ini, tapi tidak semua lembaga bersedia untuk memulainya,” kata Sultan.

Aktivis anti narkoba, yang sempat menjadi pemimpin Perusahaan Majalah HealthNews ini menyebut, dirinya juga peduli dengan isu lingkungan hidup.

Sultan menyebut, terkait proyek infrastruktur jalan tol dan Jembatan Selat sunda yang merupakan konektivitas penting lintas Sumatera yang sampai saat ini mengalami kemandekan pembangunan oleh kementrian PUPR.

Para anggota DPD Sub wilayah Barat yang menamakan diri sebagai Kaukus Sumatera ini bersepakat untuk meminta pemerintah agar kembali melakukan proses pembangunan jalan tol dan Jembatan Selat sunda.

Kenapa?

Para senator yang hadir hari itu, menyebut aktivitas masyarakat Sumatera yang membutuhkan akses jalan dengan konektivitas yang luas.

Salah satu poin kesepakatan yang tak kalah penting dalam rapat konsolidasi tersebut adalah terkait Dana Perimbangan Daerah dan Dana Bagi hasil komoditas Sawit ke daerah.

Baca juga :  Rangkaian HUT BULOG ke 54

Menurut informasi, selama ini pemerintah pusat dianggap kurang adil dalam melakukan share pendapatan dari hasil ekspor sawit kepada daerah penghasil sawit.

“Kita ketahui bahwa Dana alokasi khusus dan umum juga dana perimbangan daerah saat ini sangat dibutuhkan oleh daerah dalam proses pemulihan ekonomi daerah,” suara Senator dari ujung Indonesia terdengar.

“Di tengah pandemi, semua Daerah sangat bergantung pada transfer anggaran dari pusat. Begitupun dengan Dana Bagi Hasil sawit,” papar salah satu Senator asal Aceh bersuara lantang.

Selain itu, Edwin, senator muda asal Jambi juga meminta pemerintah untuk memberikan Dana bagi hasil sawit kepada daerah terkait secara proporsional. Daerah dan para Petani sawit sangat membutuhkan dalam upaya peremajaan kelapa sawit.

Rapat konsolidasi yang pandu oleh senator Sumatera Barat- Sumatera utara dan Aceh tersebut ditutup dengan usulan melakukan Deklarasi Sumatera sekaligus peresmian oraganisasi Kaukus Sumatera sebagai wadah perjuangan isu-isu kawasan.

Momen ini, para senator pun terlihat begitu bersemangat dan antusias dan bersepakat akan menindaklanjuti semua hasil kesepakatan dengan langkah-langkah ke depan yang lebih terukur dan kongret.

Obrolan Senator asal Sumatera berakhir, di penghujung mereka akan kembali menggelar kongkow para tokoh-tokoh Sumatera, baik yang sedang berada di dalam pemerintahan, para kepala daerah, anggota DPR dan DPD RI dan mantan DPR dan DPD maupun tokoh di luar pemerintahan.

BACA JUGA: MAJALAH EKSEKUTIF edisi September 2021

Tinggalkan Balasan