Tokoh  

Tjahjo Kumolo Kembali Ingatkan ASN

Kongkow semacam ini sudah tak bisa dilakukan ke para sahabatnya

MATRANEWS.id —  “Sekarang kita komunikasi lewar Whatsapps saja atau  kita videocall.,” ujar Tjahjo Kumolo, S.H., tetap bersahabat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia ini mengaku, masih on dengan whatsapps yang dipakai sejak menjadi wakil rakyat.

Kepada para sahabat, ia selalu komunikasi di tengah kesibukannya. Yang tak pernah dilakukan lagi adalah kongkow ngerokok cerutu bersama para sahabatnya, di masa covid ini.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyebut bahwa salah seorang anaknya positif virus corona COVID-19. Sedangkan dirinya negatif Corona.

Selain, putra keduanya, sopir kantor dan asisten pribadi Tjahjo Kumolo juga dinyatakan positif Corona, di periode Maret 2020 lalu.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, “Mari kita sama-sama menjaga diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari infeksi virus corona (Covid-19)”

Para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS)  silahkan baca kembali surat edaran baru dari Kementerian PANRBi. Dimana kerja kedinasan di rumah bisa mencapai 75%, yang 25% itu adalah dibagi untuk kerja kedinasan di kantor.

Tjahjo Kumolo kembali mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan normal baru. Sistem kerja baru bagi ASN tersebut dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai WFO berdasarkan kategori zonasi risiko kabupaten dan kota.

Menteri Tjahjo mengatakan pengaturan sistem kerja baru bagi ASN ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) maupun bekerja di rumah/tempat tinggal (WFH) berdasarkan data zonasi risiko dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Seperti diketahui, kriteria wilayah berdasarkan risiko penyebaran Covid-19 terbagi menjadi empat yakni tidak terdampak, rendah, sedang, dan tinggi.

Bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten dan kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) paling banyak 100 persen.

Sementara untuk wilayah berkategori risiko rendah, jumlah ASN yang melaksanakan WFO paling banyak 75 persen.

Untuk instansi pemerintah pada wilayah berkategori risiko sedang, jumlah ASN yang melakukan WFO paling banyak 50 persen. Sedangkan untuk yang berisiko tinggi, jumlah pegawai yang WFO paling banyak 25 persen.

Hingga saat ini, banyak daerah lain di luar Provinsi DKI Jakarta yang termasuk dalam wilayah berisiko tinggi. Untuk itu, Menteri Tjahjo berharap SE Menteri PANRB yang baru ini benar-benar diterapkan di setiap instansi pemerintah di pusat dan daerah sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menteri Tjahjo kembali mengingatkan seluruh ASN agar dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan tatanan normal baru dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, namun tetap optimal, aman, serta produktif dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.

“ASN harus menjadi contoh di lingkungannya masing-masing dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, rutin cuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.SE Menteri PANRB sebelumnya yaitu No. 58/2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE No. 67/2020 ini.

“Apa yang dikirim ke saya, pasti baca. Tapi, maaf, kalau balasnya malam atau dini hari selepas kerja,” ujarnya dalam jawaban Whatsapps kepada majalah MATRA.

Komitmen untuk terus berkomunikasi kepada para sahabat, memang dipegang benar. Ia memegang nomer hape yang sejak lama dimiliki, tak dioper ke ajudan.

Pak Menteri, eh Mas Tjahjo ini wong Solo.

Sosok berperawakan tinggi besar ini kerap menulis atau mengirim WA, atau kiriman yang unik, humor atau memotivasi.

Pengoleksi keris ini mengaku, kadang jam 1 atau pagi dini hari berinteraksi dengan sahabat-sahabatnya. Kerja pagi, tidur larut malam.

“Saya sudah terbiasa tidur di atas pukul 24.00,  tukar-tukaran informasi dengan para sahabat saya dari aktivis sampai wartawan, ya jam segitu,” ujar Tjahjo dengan nada penuh syukur, dirinya diberi anugerah Tuhan sehat selalu.

Nama Lengkap: Tjahjo Kumolo

Tempat/Tanggal Lahir: Kota Surakarta, 1 Desember 1957

Pendidikan Umum: SD Rejosari, Semarang (1970) SMP 4, Semarang (1973) SMA Negeri 1, Semarang (1976), Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Semarang (1985).

Pendidikan Khusus: Kursus Singkat Angkatan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta (1994)

Perjalanan Karier:

Menteri Dalam Negeri (2014-2019),  Sekjen PDI Perjuangan (2010), Ketua DPP PDI Perjuangan (2005–2010), Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik-Pemenangan Pemilu (2005–2010), Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan (2005–2009),  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI (2004-2010), Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI (2002-2003),  Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI (1999–2002), Ketua Umum DPP KNPI (1990-1993),  Ketua DPD KNPI Dati I Jawa tengah (1985-1988), Ketua Biro Organisasi KNPI Dati I Jawa Tengah (1983-1985),  Dewan Pertimbangan PP PPM (1993-1997), Ketua PP PPM (1989-1993), Wantim PP FKPPI (1990-1997).

Keluarga: Dr. Erni Guntari (isteri) Rahajeng Widyaswari (anak) Karunia Putripari Cendana (anak) Arjuna Cakra Candrasa (anak)

 

 

 

Tinggalkan Balasan