Mengejutkan! Ini Alasan Perceraian Tertinggi di Indonesia

Fakta Penyebab Hancurnya Pernikahan di Indonesia Tahun 2023

Mengejutkan! Ini Alasan Perceraian Tertinggi di Indonesia

MATRANEWS.ID – Tingkat perceraian di Indonesia terus menjadi perhatian, dengan jumlah kasus yang cukup tinggi.

Meskipun pada tahun 2023 angka perceraian mengalami penurunan, fenomena ini tetap mengundang banyak pertanyaan tentang apa yang menyebabkan begitu banyak rumah tangga berakhir di pengadilan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pengadilan Agama, kita bisa melihat gambaran lengkap tentang faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kehancuran pernikahan di Indonesia.

Tingkat Perceraian di Indonesia Berdasarkan Data 2023

Pada tahun 2023, jumlah kasus perceraian mencapai 463.654 kasus, mengalami penurunan sebesar 10,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 516.344 kasus.

Penurunan ini merupakan yang pertama sejak pandemi Covid-19. Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi, mencatat 102.280 kasus, disusul oleh Jawa Timur (88.213 kasus) dan Jawa Tengah (76.367 kasus) ​(Data Indo)(GoodStats Data).

Mayoritas perceraian diajukan oleh pihak istri (cerai gugat) sebanyak 76% dari total perceraian, dengan 352.403 kasus, sedangkan cerai talak (diajukan oleh suami) sebanyak 111.251 kasus(GoodStats Data).

Penyebab Utama Perceraian di Indonesia

Berdasarkan data BPS dan survei nasional, alasan utama perceraian pada tahun 2023 adalah perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan, dengan 251.800 kasus.

Hal ini menunjukkan bahwa ketidakmampuan untuk berkomunikasi secara efektif menjadi pemicu terbesar dari perceraian.

Masalah ekonomi menempati posisi kedua, dengan 108.400 kasus, mencerminkan tekanan finansial yang dihadapi banyak pasangan​ (GoodStats).

Baca juga :  Purnama Gontha Ulang Tahun ke 74, Ucap Syukur Dalam Penyertaan Kristus

Alasan lain termasuk:

  • Meninggalkan pasangan: 34.300 kasus
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 5.100 kasus
  • Masalah lain seperti mabuk, judi, dan perselingkuhan​ (GoodStats).

Peran Pengadilan Agama dalam Perceraian

Pengadilan Agama berperan besar dalam menyelesaikan kasus perceraian di Indonesia, khususnya bagi pasangan Muslim.

Proses perceraian di pengadilan biasanya dimulai dengan mediasi, meskipun dalam banyak kasus, mediasi gagal dan perceraian tetap diputuskan.

Cerai gugat, yang lebih banyak diajukan oleh istri, mendominasi perceraian di Indonesia​ (Data Indo) (GoodStats Data).

Tingkat Perceraian Berdasarkan Pendidikan

Data menunjukkan bahwa pasangan dengan pendidikan rendah (SD dan SMP) cenderung lebih rentan bercerai.

Tingkat perceraian menurun pada pasangan yang memiliki pendidikan lebih tinggi (SMA dan perguruan tinggi), meskipun faktor lain seperti karier dan komunikasi tetap berperan dalam pemecahan pernikahan.

Pasangan dengan pendidikan tinggi biasanya lebih mampu menghadapi tekanan ekonomi dan sosial​ (GoodStats).

Faktor Usia dalam Perceraian

Usia menikah juga memengaruhi kelanggengan pernikahan.

Pasangan yang menikah di bawah usia 20 tahun memiliki risiko perceraian yang jauh lebih tinggi, sering kali karena ketidakmatangan emosional dan ketidakstabilan finansial.

Kelompok usia 20-30 tahun adalah yang paling sering mengalami perceraian, sementara pasangan yang menikah di atas usia 40 tahun biasanya bercerai karena ketidakcocokan atau masalah yang baru muncul​ (GoodStats).

Mengapa Perceraian di Indonesia Tinggi?

Penyebab perceraian di Indonesia tahun 2023 tetap berpusat pada faktor perselisihan, masalah ekonomi, dan komunikasi yang buruk.

Baca juga :  Model Sherly Himawan Kembali ke Dunia Entertainment

Penurunan angka perceraian menjadi indikasi positif, namun masalah mendasar seperti kesiapan emosional, finansial, dan kemampuan berkomunikasi harus ditangani untuk menekan angka ini lebih jauh.

Pemerintah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) terus melakukan upaya edukasi pranikah untuk membantu calon pasangan mempersiapkan diri sebelum menikah​ (GoodStats Data).

Tinggalkan Balasan