Berita  

Greenpeace Bongkar Dugaan ‘Kerajaan Bayangan’ Bisnis Sukanto Tanoto, RGE Membantah

MATRANEWS.idGreenpeace Bongkar Dugaan “Kerajaan Bayangan” Bisnis Sukanto Tanoto, RGE Membantah

Laporan investigasi Greenpeace menelusuri 257 perusahaan di Indonesia dan luar negeri yang disebut memiliki berbagai keterkaitan dengan kelompok Royal Golden Eagle.

Greenpeace mengaitkan sejumlah perusahaan yang ditelusurinya dengan deforestasi puluhan ribu hektare. RGE menolak tudingan tersebut dan menyebut kesimpulan Greenpeace dibangun berdasarkan asumsi dan spekulasi.

Jejak korporasi kelompok usaha yang dikendalikan taipan Sukanto Tanoto kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal perusahaan yang secara terbuka berada di bawah payung Royal Golden Eagle atau RGE, melainkan sederet perusahaan lain yang menurut Greenpeace International mempunyai hubungan luas dengan kelompok bisnis tersebut.

Greenpeace membongkar temuannya melalui laporan investigasi Under The Eagle’s Shadow: Investigating the RGE/Tanoto Shadow Empire.

Laporan setebal sekitar 400 halaman yang diterbitkan pada 20 Mei 2025 tersebut merupakan hasil penelusuran selama beberapa tahun terhadap struktur perusahaan, hubungan pengurus, kepemilikan, rantai pasok, serta berbagai hubungan korporasi lainnya.

Yang ditelusuri bukan jumlah kecil.

Greenpeace memeriksa 194 perusahaan berbasis di Indonesia dan 63 perusahaan induk di luar negeri—total 257 entitas.

Organisasi lingkungan itu menyatakan menemukan bukti yang menurut mereka cukup kuat untuk menunjukkan adanya perusahaan-perusahaan yang berada dalam apa yang mereka sebut sebagai “common control” atau kendali bersama dengan grup RGE/Tanoto.

Greenpeace menyebut model tersebut sebagai “shadow companies” atau perusahaan bayangan.

Dalam terminologi laporan itu, perusahaan bayangan merupakan perusahaan atau aset yang tidak diakui sebagai bagian dari sebuah kelompok usaha, sementara berbagai indikator menunjukkan adanya hubungan pengendalian.

Struktur semacam ini, menurut Greenpeace, berisiko mengaburkan pertanggungjawaban ketika terjadi kerusakan lingkungan maupun persoalan sosial.

RGE membantah kesimpulan tersebut.

Deforestasi 68 Ribu Hektare

Temuan lingkungan dalam laporan Greenpeace cukup serius.

Greenpeace menghitung bahwa sepanjang awal 2021 hingga Mei 2024 terjadi sekitar 68 ribu hektare deforestasi di seluruh konsesi perusahaan yang menurut analisis mereka berada dalam kendali bersama dengan kelompok RGE/Tanoto.

Hampir 36 ribu hektare di antaranya berada di kawasan yang dipetakan sebagai lahan gambut. Greenpeace juga menyebut perusahaan yang ditelitinya mencakup dua perusahaan perkebunan kayu yang menjadi pembuka hutan terbesar di Indonesia pada 2022 dan 2023 serta sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang disebut sebagai pembuka hutan terbesar kedua pada 2023.

Salah satu perusahaan yang mendapat perhatian khusus adalah PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat.

Analisis dalam laporan Greenpeace menyebut lebih dari tiga perempat deforestasi di konsesi Mayawana sejak awal 2022 terjadi di lahan yang dipetakan sebagai gambut.

Greenpeace menghitung terdapat sekitar 76.981 hektare lahan gambut dalam konsesi tersebut dan 30.966 hektare kawasan gambut telah mengalami deforestasi sejak 2001—sebagian besar setelah awal 2022.

RGE sebelumnya telah secara tegas membantah mempunyai hubungan pengendalian dengan Mayawana. Perusahaan juga membantah memiliki kendali atas PT Industrial Forest Plantation.

Persoalan inilah yang membuat laporan Greenpeace berbeda dari sekadar laporan deforestasi. Organisasi tersebut mencoba mengikuti jejak korporasi di belakang perusahaan-perusahaan pemegang konsesi.

Menelusuri Orang di Balik Perusahaan

Greenpeace menggunakan metodologi yang disebut Shining Light on the Shadows. Penelusuran tidak berhenti pada nama pemegang saham yang tercantum dalam satu perusahaan.

Tim investigasi meneliti struktur kepemilikan, direktur dan komisaris, pemilik manfaat, alamat perusahaan, hubungan keuangan dan operasional, hubungan rantai pasok, hingga perusahaan induk di berbagai yurisdiksi.

Dalam laporan tersebut, Greenpeace mengatakan melakukan pencarian terhadap lebih dari 300 orang yang pernah menduduki posisi direktur atau komisaris di perusahaan-perusahaan yang diteliti.

Mereka menemukan sejumlah orang pernah bekerja atau menduduki posisi di perusahaan yang berhubungan dengan RGE/Tanoto. Greenpeace juga menemukan nama-nama dalam pencatatan beneficial ownership sejumlah perusahaan yang memiliki riwayat hubungan dengan kelompok tersebut.

Dari kumpulan indikator itulah Greenpeace menarik kesimpulan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut, dengan pendekatan kehati-hatian, semestinya diperlakukan sebagai bagian dari satu kelompok korporasi.

Kesimpulan itu dibantah RGE.

RGE: Tuduhan Berdasarkan Asumsi dan Spekulasi

Pada hari laporan Greenpeace diluncurkan, RGE mengeluarkan pernyataan resmi.

Kelompok usaha itu menyatakan “dengan tegas menolak tuduhan” mengenai dugaan rantai pasok bayangan dan ketidakpatuhan terhadap kebijakan keberlanjutan RGE.

Menurut RGE, laporan Greenpeace mengulang tuduhan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang sebelumnya telah mereka bantah.

RGE menilai kesimpulan Greenpeace dibangun dari asumsi dan spekulasi, tanpa merujuk secara memadai pada dokumen formal maupun sumber terverifikasi.

RGE juga menyatakan tidak memiliki rantai pasok bayangan.

Menurut perusahaan, afiliasi RGE dan APRIL telah diungkapkan secara terbuka dalam proses Forest Stewardship Council atau FSC. RGE mengatakan penilaian kelompok perusahaan APRIL/RGE oleh FSC menggunakan interpretasi luas mengenai “kontrol”, termasuk hubungan hukum, kekerabatan, keuangan, manajemen, operasional, manfaat, sumber daya, hingga hubungan rantai pasok.

RGE menyatakan telah mengungkapkan seluruh afiliasi bisnis yang relevan sesuai standar tersebut.

Kelompok usaha itu juga menegaskan kembali kebijakan nol deforestasi.

“Semua kelompok usaha RGE harus mengadopsi dan mematuhi Kebijakan Keberlanjutan RGE, khususnya kebijakan nol deforestasi,” demikian posisi perusahaan dalam pernyataan resminya. RGE mengatakan implementasi kebijakan tersebut didukung audit independen pihak ketiga.

Greenpeace Membalas Bantahan

Dua hari setelah RGE mengeluarkan pernyataan, Greenpeace kembali merespons.

Kiki Taufik, Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, menilai jawaban RGE tidak secara spesifik menjawab inti laporan mereka mengenai dugaan kendali bersama atas 194 perusahaan Indonesia dan 63 perusahaan induk di luar negeri.

Greenpeace juga menilai RGE menggeser persoalan menjadi sekadar isu “shadow supply chain”, padahal yang mereka persoalkan adalah dugaan kendali korporasi yang tidak terlihat dalam struktur formal kelompok usaha.

RGE, di sisi lain, tetap menolak anggapan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berada di bawah kendalinya.

Perbedaan mendasar kedua pihak akhirnya berada pada pertanyaan sederhana tetapi penting: kapan sebuah perusahaan dapat dianggap menjadi bagian dari suatu kelompok usaha?

Apakah cukup berdasarkan kepemilikan saham formal? Atau pengendalian juga harus dilihat dari kesamaan pengurus, hubungan keuangan, operasional, manfaat ekonomi, penggunaan sumber daya bersama dan rantai pasok?

Pertanyaan itu menjadi penting karena menentukan siapa yang harus memikul tanggung jawab ketika kerusakan lingkungan terjadi.

Jejak Itu Kembali Dipersoalkan pada 2026

Kontroversi tersebut belum berhenti.

Pada 2026, hubungan perusahaan-perusahaan yang selama ini disebut independen dengan rantai pasok RGE kembali mendapat perhatian.

Mongabay pada Juni 2026 melaporkan bahwa APRIL menambahkan PT Industrial Forest Plantation dan PT Mayawana Persada sebagai pemasok pasar terbuka setelah perusahaan memperbarui kebijakan keberlanjutannya.

APRIL dan RGE tetap membantah bahwa kedua perusahaan itu dimiliki atau dikendalikan kelompok RGE. Namun organisasi lingkungan mempertanyakan kedekatan hubungan korporasi dan rantai pasok kedua perusahaan tersebut dengan perusahaan-perusahaan RGE.

Sorotan lain muncul dalam penelusuran rantai pasok sawit dari kawasan Tesso Nilo pada Juli 2026.

Mongabay melaporkan pernyataan Greenpeace Indonesia yang menduga salah satu perusahaan dalam rantai tersebut tidak semata-mata merupakan perusahaan independen yang memasok perusahaan di lingkungan Apical Group. Greenpeace kembali mengaitkan persoalan tersebut dengan temuan Under The Eagle’s Shadow.

RGE kembali membantah tudingan itu dan merujuk pada pernyataan perusahaan bahwa tidak terdapat rantai pasok bayangan serta perusahaan-perusahaan yang terafiliasi telah diungkapkan.

Pertaruhan Nama Besar RGE

RGE merupakan kelompok bisnis sumber daya alam global yang dikendalikan Sukanto Tanoto. Bisnisnya menjangkau pulp dan kertas, kelapa sawit, serat selulosa, energi dan berbagai sektor berbasis sumber daya alam.

Karena skala tersebut, persoalan yang diangkat Greenpeace bukan semata pertarungan narasi antara perusahaan dan aktivis lingkungan.

Ada pertaruhan yang lebih besar: transparansi beneficial ownership dan batas pertanggungjawaban sebuah konglomerasi atas perusahaan yang secara formal berada di luar struktur kelompoknya.

Greenpeace meminta perbankan, pemilik merek dan lembaga sertifikasi tidak hanya melihat struktur kepemilikan di atas kertas, tetapi menelusuri siapa yang sesungguhnya mempunyai kemampuan mengendalikan perusahaan.

Organisasi tersebut juga meminta FSC menyelidiki seluruh perusahaan yang disebut dalam laporannya. Bila ditemukan berada di bawah kendali RGE/Tanoto, Greenpeace berpendapat temuan tersebut harus menjadi pertimbangan dalam proses pemulihan hubungan APRIL dengan FSC.

RGE berpandangan sebaliknya. Perusahaan meminta para pemangku kepentingan berpegang pada data dan fakta, bukan spekulasi, serta meminta media memberitakan persoalan tersebut secara objektif dan akurat.

Maka laporan Under The Eagle’s Shadow belum dapat dibaca sebagai putusan bahwa RGE atau keluarga Sukanto Tanoto terbukti melakukan kejahatan lingkungan.

Ia adalah laporan investigasi yang mengajukan tudingan serius: bahwa kerusakan hutan yang terjadi pada sejumlah konsesi seharusnya tidak semata-mata dilihat berdasarkan nama perusahaan yang tercantum di akta.

Yang perlu ditelusuri lebih jauh adalah siapa pemilik manfaatnya, siapa yang membiayai, siapa yang mengelola, ke mana hasil produksinya mengalir—dan siapa yang sesungguhnya mempunyai kendali.

Di titik itulah tudingan Greenpeace dan bantahan RGE kini berhadap-hadapan.

Klik jugahttps://www.hariankami.com/berita-kami/23617585817/dari-hutan-hingga-perusahaan-bayangan-greenpeace-telusuri-imperium-bisnis-sukanto-tanoto