MATRANEWS.id — “Saya berharap, agar para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada anggota masyarakat,” ujar Arief M Edie, Direktur Satpol PP, Kemendagri.
“Setidaknya di lingkungan kerja masing-masing dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat atas tugas dan kewajiban Satpol PP secara profesional dan administrator,” hal itu dikatakan Arief Direktur Satpol PP, saat menutup Rapat Sosialiasi Permendagri Tindak Lanjutnya.
Kegiatan telah berlangsung selama tiga hari di Orchardz Hotel, Jakarta. Ada 34 Kasatpol PP kabupaten provinsi plus 63 kasatpol pp kabupaten kota di seluruh Indonesia yang hadir.
Tak hanya dari Pulau Jawa, hadir pula dari Bengkulu, Maluku, Palembang dan hingga Papua.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Drs. Nugroho mewakili Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Hadir di acara itu juga para anggota Asosiasi Polisi Pamong Praja Indonesia. Semua Polisi Pamong Praja yang hadir menggunakan seragam dengan atribut lengkap seragam satpol PP.
Hari itu, penyelenggaraan sosialisasi dilaksanakan dengan diskusi menarik, dimana satuan polisi pamong praja dibentuk sebagai salah satu alat pemerintah daerah dalam menjalankan aplikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Satpol PP mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah. Termasuk masyarakat modern yang komposisinya heterogen dalam berbagai strata.
Dibahas mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019 tentang pemenuhan hak PNS, penyediaan sarana dan prasarana pembinaan teknis operasional.
Juga dibahas soal pakaian dinas perlengkapan dan peralatan polisi pamong praja.
Selain penghargaan dibahas pemenuhan hak PNS Satpol PP yang meliputi jaminan kesehatan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dibahas juga mengenai perlindungan Satpol PP dan Kepala Daerah. Juga Satpol PP yang kini semakin humanis dan paham akan parameter Hak Azasi Manusia (HAM).
Paparan Basuki Harjana, SH, M.Si, Kasubdit Perlindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia (HAM)
“Satuan Polisi Pamong Praja justru menegakkan HAM. Ketika berhadapan langsung dengan masyarakat, dimana masyarakat dewasa ini makin sadar hukum,” ujar Basuki Harjana, SH, M.Si, Kasubdit Perlindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia (HAM) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
“Iya, kami terus mengkuti zaman. Bukan saja di tengah masyarakat desa tapi juga ke masyarakat modern yang komposisinya heterogen. Satpol PP dituntut untuk memberikan respon cepat, penuh kehati-hatian dan sabar,” ujar Benny Panjaitan yang dalam acara ini menjadi moderator diskusi.