MATRANEWS.id — Tidak ada unsur sekongkol, turut serta atau perbantuan antara pelaku kejahatan penyalahgunaan dan pelaku…
Beranda
Anang Iskandar: Penyalah Guna Narkotika Dipenjara itu Tidak Rasional dan Tak Berdasarkan Ketentuan Yang Berlaku
111-2-400x225
111-2-400×225
Redaksi - Kawula Muda, Kolom, Tokoh

Rekomendasi untuk kamu

#Narasumber adalah: Komisaris Jenderal (p) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H. adalah seorang polisi lulusan Akpol,…

MATRANEWS.id — Status pidana penyalah guna yang diancam pidana maksimal 4 tahun penjara, bisa gugur dan…

MATRANEWS.id — Menteri Kesehatan sebagai Menteri yang membidangi masalah narkotika, bertanggung jawab membuka layanan rehabilitasi di…










