MATRANEWS.id – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, kelestarian lingkungan menjadi bagian strategis dari Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pemerintah berusaha melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam RPJPN 2025-2045 (Jakarta, 5/6/23).
Dalam upaya ini, Kementerian PPN/Bappenas menggelar konsultasi publik pada Rabu, 31 Mei 2023, yang dilaksanakan secara hybrid. Tujuan dari acara ini adalah untuk mendapatkan tanggapan publik dan pemangku kepentingan lainnya terhadap rancangan awal berupa rekomendasi Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP). Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa arah pembangunan Indonesia dalam 20 tahun ke depan sesuai dengan harapan.
Menurut Rendra Wijaya, anggota badan pekerja Agenda 45, keterlibatan publik dalam proses ini merupakan hal yang positif karena memberikan kesempatan bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan. Dengan demikian, di masa depan mereka akan berkontribusi dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Lebih dari itu, publik juga akan merasa memiliki RPJPN 2025-2045 sebagai agenda mereka sendiri, bukan sekadar kehendak pemerintah yang diundangkan.
Namun, Rendra juga mengemukakan pertanyaan mengenai sejauh mana Bappenas mampu merespons masukan-masukan dari para pemangku kepentingan yang terlibat, dan apakah bahan tersebut dapat dilengkapi dengan berbagai kepentingan dari multi-stakeholder. Inilah tantangan yang dihadapi dalam proses ini.
Rendra ikut serta dalam konsultasi tersebut sebagai wakil dari Agenda 45, sebuah kelompok orang yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi, namun memiliki kepedulian terhadap langkah-langkah yang akan mewujudkan kesejahteraan Indonesia pada tahun 2045. Para pemangku kepentingan yang beragam tersebut memberikan berbagai masukan yang perlu dipertimbangkan.
Menurut Rendra, semua rekomendasi dalam KLHS sangat penting dan menarik, karena misi pembangunan yang dirumuskan harus mampu menjawab target dari Visi RPJPN, yaitu penurunan intensitas emisi gas rumah kaca menuju Net Zero Emission.
Misi pembangunan tersebut mencakup transformasi ekonomi, ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan, transformasi sosial, transformasi tata kelola, serta supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi.
Dengan melibatkan publik dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan RPJPN 2025-2045 dapat mencerminkan komitmen untuk menjaga kelestarian alam dan mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Oleh : Rendra Wijaya, anggota badan pekerja Agenda 45